Warta Politik, Gorontalo – Martin Basaur, seorang pelaku usaha tambang emas di Gorontalo, mengaku pernah mengalami dua kali ancaman pembunuhan dari oknum tak dikenal.
Insiden itu terjadi saat ia beraktivitas di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang tersebar di wilayah Provinsi Gorontalo.

Kepada wartawan, Martin menyampaikan pengalamannya tersebut saat mendatangi Polda Gorontalo, Selasa (3/6/2025), bersama kuasa hukumnya, Rahman Sahi.
“Saya juga pernah diancam dibunuh,” ujarnya singkat.

Martin datang ke Mapolda untuk melaporkan Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi. Ia menuding adanya dugaan pelanggaran etik dan penyalahgunaan wewenang dalam proses penertiban tambang di Boalemo.
Menurutnya, tekanan dari aparat terjadi karena aktivitas tambang disebut berada di kawasan cagar alam. Namun Martin membantah klaim itu.

“Saya bukan kriminal. Saya pelaku usaha tambang rakyat. Tapi yang datang ke lokasi kami adalah oknum aparat tanpa seragam, tanpa surat tugas, dan dengan ancaman,” tegasnya.
Tak hanya merasa diintimidasi, Martin juga menyinggung dugaan adanya pungutan liar hingga Rp 30 juta setiap bulan. Ia menyayangkan sikap aparat yang menurutnya bertindak tidak adil dalam menegakkan aturan.
“Kalau hukum ditegakkan tanpa pilih kasih, kami tak akan pernah takut. Tapi kalau oknum bersenjata justru jadi alat tekanan, kami harus bicara dan melapor,” ujar Martin.
Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh oknum kepolisian.
“Dan untuk dugaan keterlibatan oknum, dari Propam juga sudah mendalami itu, kalau ditemukan akan diproses sesuai prosedur,” kata Desmont kepada media, Jumat (2/5/2025).
Ia memastikan proses hukum terkait aktivitas tambang dan laporan yang masuk sedang berjalan sesuai dengan aturan. Beberapa kasus serupa juga sedang dalam tahap penyelidikan.
Di sisi lain, AKBP Sigit Rahayudi membantah adanya tindakan kekerasan fisik yang dilakukan di lapangan. Ia menegaskan bahwa semua kejadian terekam kamera dan siap dievaluasi secara profesional.
“Kalau dalam pelayanan kepada masyarakat ada kekhilafan atau kurang profesional, saya mohon maaf. Itu pun sudah saya sampaikan langsung,” ucapnya.













