Warta Politik, Gorontalo — Muhamad Bahrianto Djahum kembali mendatangi Polresta Gorontalo Kota untuk mengecek perkembangan laporan pidana yang ia ajukan terhadap seorang oknum pengacara berinisial NF.
Laporan tersebut sebelumnya dilayangkan pada hari rabu 16/4 atas dugaan penipuan dan pemerasan dalam pengurusan sertifikat tanah.
Kepada awak media, Bahrianto mengungkapkan bahwa kunjungannya ke Polresta bertujuan memastikan sejauh mana proses hukum atas laporannya berjalan.
“Saya datang lagi untuk cek sampai di mana kasus saya. Setelah dikonfirmasi, ternyata berkas laporan baru didisposisi kemarin dan sekarang sudah ditangani oleh penyidik,” ujarnya, Rabu (24/04/2025).

Ia pun menyampaikan akan kembali mendatangi Polresta dalam waktu dekat untuk berkoordinasi langsung dengan penyidik yang telah ditunjuk menangani perkaranya.
“Besok saya kemungkinan akan datang lagi untuk bertemu langsung dengan penyidik dan menyerahkan bukti tambahan jika diperlukan,” tambahnya.
Bahrianto berharap kasus ini bisa segera ditindaklanjuti secara serius oleh pihak kepolisian, mengingat sudah cukup lama ia merasa dirugikan oleh pihak NF dan belum ada kejelasan penyelesaian hingga saat ini.












