Warta Politik, Prov Gorontalo – Desakan terhadap pengusutan dugaan nepotisme di lingkungan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (DisKumperindag) Provinsi Gorontalo semakin menguat.
Dewan Pimpinan Wilayah Cendekia Muda Muslim Indonesia (DPW CMMI) Provinsi Gorontalo secara resmi telah memasukkan laporan dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Senin (21/7/2025).

Ketua DPW CMMI Gorontalo, Amar, menyampaikan bahwa laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengakuan Sekretaris Dinas Kumperindag, Farhun Basyrewan, terkait keterlibatan anak kandungnya dalam proyek pengadaan di dinas tempat dirinya menjabat.
“Kami resmi menyerahkan laporan ke Kejati Gorontalo, mendesak agar kasus ini tidak berhenti hanya pada klarifikasi internal. Harus ada proses hukum yang berjalan untuk membuktikan dugaan penyalahgunaan jabatan dan konflik kepentingan ini,” tegas Amar.

Dalam laporan resmi yang diterima Kejaksaan Tinggi Gorontalo, CMMI menyampaikan tiga poin permohonan penting:
1. Pencopotan Sekdis Kumperindag:

CMMI meminta Gubernur Provinsi Gorontalo segera mempertimbangkan pencopotan Sekretaris Dinas Perindag dari jabatannya demi menjaga marwah dan integritas birokrasi.
2. Penyelidikan Mendalam:
CMMI mendesak Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan KPK membentuk tim penyelidikan untuk mengusut secara tuntas dugaan praktik KKN dalam proyek pengadaan bantuan IKM di DisKumperindag.
3. Penguatan Pengawasan:
Mendorong adanya peningkatan sistem pengawasan internal guna mencegah potensi praktik nepotisme di masa mendatang.
Amar menambahkan bahwa laporan serupa juga sedang dipersiapkan ke Ombudsman sebagai bentuk pengawasan eksternal.
“Ini soal integritas. Keterlibatan keluarga pejabat dalam proyek negara tidak bisa ditoleransi. Hukum harus berjalan,” tegasnya.
CMMI memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, sebagai bagian dari komitmen mereka terhadap pemerintahan daerah yang bersih dan bebas KKN.













