HeadlineKriminalProvinsi Gorontalo

IMM Gorontalo Sorot Dugaan KDRT Briptu E, Polda Diminta Tak Tutupi Kasus

×

IMM Gorontalo Sorot Dugaan KDRT Briptu E, Polda Diminta Tak Tutupi Kasus

Sebarkan artikel ini
Arya Syahrain, Ketua IMM Kota Gorontalo. - Wartapol.

Warta Politik, Gorontalo – Dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan seorang oknum anggota Brimob Polda Gorontalo, Briptu E, terhadap istrinya berinisial R, menuai kecaman keras dari berbagai pihak.

Salah satunya datang dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Gorontalo.

Ketua IMM Kota Gorontalo, Arya Syahrain, mengecam keras dugaan penganiayaan tersebut dan menilai tindakan kekerasan oleh aparat penegak hukum merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan hukum.

“Kami sangat mengecam segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga, terlebih lagi jika pelakunya adalah aparat yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat,” tegas Arya Syahrain, Rabu (9/7/2025).

Menurut Arya, institusi kepolisian harus menjunjung tinggi prinsip keadilan dan tidak menutupi kasus ini dengan dalih menjaga nama baik institusi.

Baca Juga :  Puluhan Truk Ditinggalkan, Solar Subsidi di Limboto Justru Mengalir ke Jeriken

“Institusi jangan berlindung di balik seragam untuk menutupi pelanggaran anggotanya. Jangan hanya karena pelaku adalah anggota Brimob, lalu dicarikan jalan damai atau dilindungi. Ini menyangkut nyawa dan hak korban sebagai manusia,” ujarnya.

Arya juga mendorong agar Polda Gorontalo segera memproses laporan korban secara terbuka dan transparan, serta memastikan bahwa tidak ada intervensi terhadap proses penegakan hukum.

“Proses hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tanpa intervensi dan tanpa penyelesaian di bawah meja. Kami minta pelaku diproses secara hukum, bukan diselesaikan secara internal atau kekeluargaan,” tegas Arya.

Baca Juga :  Dukungan Akademisi Menguat, Gorontalo Dorong Pengakuan sebagai Daerah Istimewa

Arya juga menegaskan bahwa IMM akan mengambil langkah konkret jika kasus ini tidak ditangani secara adil.

Pihaknya berencana melakukan aksi demonstrasi besar-besaran di Polda Gorontalo dalam waktu dekat.

“Jika kasus ini tidak segera diproses secara transparan dan terbuka, kami dari IMM Kota Gorontalo akan turun ke jalan. Kami sedang mempersiapkan aksi besar-besaran di depan Mapolda Gorontalo,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, dugaan KDRT tersebut terjadi pada Sabtu, 5 Juli 2025 di kompleks Asrama Brimob Polda Gorontalo.

Baca Juga :  Bau Busuk Perdis: Marten Taha Digeledah, Bank SulutGo Bisu!

Korban mengalami luka serius akibat pemukulan, pencekikan, serta ancaman pembunuhan menggunakan pisau.

Laporan korban telah diterima oleh SPKT Polda Gorontalo dengan nomor LP/B/23/VII/2025/SPKT/Polda Gorontalo tertanggal 8 Juli 2025.

Korban juga mengaku mendapatkan tekanan agar kasus ini tidak dipublikasikan demi menjaga nama baik institusi.

IMM Kota Gorontalo menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami siap berdiri di pihak korban dan mendorong pengusutan tuntas. Jangan sampai ada impunitas bagi pelaku kekerasan hanya karena statusnya sebagai aparat,” pungkas Arya.

Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Gorontalo terkait penanganan kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *