Oleh : Arya Hanapi | Ketua Wilayah LMND Gorontalo
Warta Politik, Opini — Seorang dosen sekaligus konten kreator di Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGo) dikabarkan mendapat teror dan intimidasi setelah mengunggah sebuah video podcast yang menampilkan dirinya bersama salah satu mahasiswi.

Podcast tersebut sejatinya dibuat untuk menyuarakan kisah nyata yang dialami oleh sang mahasiswi sebuah upaya membuka ruang dialog, empati, dan refleksi sosial di kalangan akademisi maupun publik. Menariknya, video itu tayang atas permintaan langsung dari narasumber, bukan inisiatif sepihak dari sang dosen.
Namun, bukannya mendapat apresiasi atas keberaniannya membuka ruang diskusi, pihak kampus justru bereaksi keras. Dalam waktu singkat, sebuah surat keputusan resmi diterbitkan: dosen sekaligus konten kreator itu dinonaktifkan dari seluruh kegiatan catur dharma perguruan tinggi.

Langkah tersebut sontak memantik pertanyaan publik. Apa sebenarnya yang salah dengan video tersebut? Apakah ada pelanggaran etika akademik, atau justru kebenaran yang diungkap terlalu mengusik pihak tertentu?
Situasi kian memanas setelah muncul dugaan bahwa isi podcast itu menyinggung persoalan sensitif di lingkungan internal kampus sesuatu yang selama ini diduga berusaha ditutupi.

Kini, publik dibuat bertanya-tanya:
Apakah sang dosen benar-benar bersalah? Ataukah ia justru menjadi korban dari sistem yang enggan mendengar suara kebenaran? Jika memang itu dibuktikan bersalah, apakah pihak kampus sudah mentaati aturan adminstrasi?
Mahasiswa di lingkungan universitas muhammadiyah merasa terancam dengan tindakan pihak kampus terhadap salah satu dosen, bagaimana tidak? Jika dosen saja mampu mereka perlakukan seperti itu apalagi hanya mahasiswa yang selama ini selalu dibungkam ketika ingin menyuaran kebenaran? Akankah mahasiswa harus selalu tunduk dengan segala ketimpangan yang ada?













Sebenarnya kebenaran telah ad namun Mereka memiliki buta…