Warta Politik, Gorontalo – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di sektor tambang kembali mencuat. Martin Basaur, seorang pengusaha tambang rakyat di Gorontalo, secara terbuka melaporkan Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, ke Propam Polda Gorontalo pada Selasa (3/6/2025).
Martin datang bersama kuasa hukumnya, Rahman Sahi, usai merasa ada tekanan dari oknum kepolisian yang bertugas di lapangan.

“Saya bukan kriminal. Saya pelaku usaha tambang rakyat. Tapi yang datang ke lokasi kami adalah oknum aparat tanpa seragam, tanpa surat tugas, dan dengan ancaman,” ujar Martin usai pelaporan.
Menurut Martin, aparat yang mendatangi area tambangnya tak hanya datang tanpa identitas resmi, tetapi juga meminta uang sebesar Rp30 juta per unit alat tambang setiap bulan. Jika tidak dipenuhi, para penambang disebut akan menghadapi ancaman penyitaan.

Ia juga menyoroti dalih penertiban yang disebut berdasarkan aktivitas di kawasan cagar alam. Namun, menurut Martin, lokasi tambang miliknya tidak termasuk wilayah yang dilindungi.
Selain itu, Martin menilai operasi penertiban aparat tidak dilakukan secara adil dan menyeluruh.

“Kalau hukum ditegakkan tanpa pilih kasih, kami tak akan pernah takut. Tapi kalau oknum bersenjata justru jadi alat tekanan, kami harus bicara dan melapor,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro menyatakan bahwa pihaknya akan bertindak tegas jika ada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Dan untuk dugaan keterlibatan oknum, dari Propam juga sudah mendalami itu, kalau ditemukan akan diproses sesuai prosedur,” kata Desmont saat dikonfirmasi Penagar.id, Jumat (2/5/2025).
Ia memastikan, proses hukum terhadap berbagai kasus tambang tetap berjalan sebagaimana ketentuan yang berlaku.
“Untuk kasus tambang sudah ada beberapa yang diproses, secara bertahap akan dilakukan penyelidikan kasus lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, AKBP Sigit Rahayudi membantah telah melakukan kekerasan fisik terhadap Martin saat pertemuan di Polres. Ia mengaku sempat emosi, tetapi menegaskan tak ada tindakan kasar dalam insiden tersebut.
“Sebenarnya saya marah tadi cuman suara saya saja yang di perbesar. Tidak ada tindakan menghardik, tidak pula kata-kata kasar,” kata Sigit.
Ia menambahkan bahwa seluruh kejadian terekam dalam video, dan dirinya siap dievaluasi secara profesional.
“Kalau dalam pelayanan kepada masyarakat ada kekhilafan atau kurang profesional, saya mohon maaf. Itu pun sudah saya sampaikan langsung,” tambahnya.













