Wartapol – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Hutan Bugu, perbatasan Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah dan Provinsi Gorontalo, kian tak terkendali. Akses jalan hutan rusak berat, vegetasi dibabat, dan alat berat bebas keluar-masuk tanpa pengawasan berarti.
Kondisi ini memicu kemarahan publik. Kawasan yang seharusnya menjadi benteng ekologis justru berubah menjadi arena eksploitasi liar. Puluhan alat berat dilaporkan beroperasi, membuka jalur dan menggali tanah secara masif, meninggalkan kerusakan yang mengancam keseimbangan lingkungan serta keselamatan warga sekitar.

Ketua DPD GMNI Gorontalo, Iksan A. Karim, menyatakan kecaman keras terhadap aktivitas ilegal tersebut.
“Kami mengecam keras praktik pertambangan emas tanpa izin yang merusak Hutan Bugu di perbatasan Buol–Gorontalo. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, ini adalah kejahatan lingkungan yang nyata. Negara tidak boleh kalah oleh para perusak hutan,” tegas Iksan.

Menurutnya, pembiaran terhadap PETI sama saja dengan menginjak-injak supremasi hukum. Ia mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret dan berkelanjutan.
“Jika memang ada penindakan, mengapa aktivitas masih terus berjalan? Siapa yang bermain di balik ini? Publik berhak tahu. Jangan sampai ada kesan bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” lanjutnya.

GMNI Gorontalo mendesak aparat kepolisian, pemerintah daerah, serta instansi kehutanan untuk segera menghentikan seluruh aktivitas ilegal di kawasan tersebut. Penindakan, kata Iksan, tidak boleh sebatas seremonial atau penyitaan sementara, melainkan harus menyasar aktor utama dan pemodal di balik operasi tambang ilegal.
Ia juga mengingatkan bahwa kerusakan hutan tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu bencana ekologis seperti banjir dan longsor, serta merugikan masyarakat yang bergantung pada keberlanjutan kawasan hutan.
“Kami akan mengawal persoalan ini sampai tuntas. Jika negara abai, maka gerakan rakyat dan mahasiswa akan bersuara lebih keras. Hutan Bugu bukan milik segelintir orang yang serakah. Ini milik rakyat dan generasi mendatang,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas PETI di kawasan perbatasan tersebut dilaporkan masih berlangsung. Publik kini menunggu: apakah aparat benar-benar akan bertindak tegas, atau kembali membiarkan hutan dirusak tanpa pertanggungjawaban hukum yang jelas.













