Kabupaten Pohuwato

PETI Popayato Dilindungi? KPMP Bongkar Dugaan Mafia Tambang Libatkan Oknum Pejabat dan Polisi

×

PETI Popayato Dilindungi? KPMP Bongkar Dugaan Mafia Tambang Libatkan Oknum Pejabat dan Polisi

Sebarkan artikel ini
PETI Popayato Dilindungi? KPMP Bongkar Dugaan Mafia Tambang Libatkan Oknum Pejabat dan Polisi
Rifandi Sirullah, Ketua Organisasi Kesatuan Pelajar Mahasiswa Popayato (KPMP). ( Foto : Ist)

Warta Politik, Pohuwato – Warga Kecamatan Popayato digegerkan oleh mencuatnya dugaan keterlibatan sejumlah pihak yang seharusnya menjunjung tinggi integritas dan netralitas dalam tugas publik.

Dugaan ini bukan hanya mencoreng nama baik institusi, tetapi juga mengoyak kepercayaan masyarakat terhadap aparat dan pejabat daerah.

Diketahui, keterlibatan itu diduga melibatkan oknum Kepala Desa, anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, serta Kapolsek Popayato Barat.

Mereka diduga turut aktif dalam kegiatan pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang marak terjadi di wilayah Popayato Barat.

Informasi ini diperkuat oleh hasil investigasi lapangan dan laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa oknum-oknum tersebut memiliki lahan tambang di area yang sama.

Baca Juga :  Penyelidikan Proyek Irigasi Taluditi Rp14 M Dihentikan, Ini Alasannya

Warga juga mengungkap bahwa keterlibatan ini bukan sekadar isu liar, melainkan telah berlangsung cukup lama tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Yang lebih mencengangkan, beberapa warga menyebutkan adanya dugaan kuat bahwa oknum dari Polsek Popayato Barat justru menjadi ‘pelindung’ bagi aktivitas tambang ilegal.

Bukannya menindak, aparat ini diduga menerima imbalan tertentu demi memberikan jaminan keamanan kepada para pelaku tambang.

Menanggapi hal ini, Organisasi Kesatuan Pelajar Mahasiswa Popayato (KPMP) menyuarakan sikap tegas. Ketua KPMP, Rifandi Sirullah, mengecam keras praktik tambang ilegal yang melibatkan oknum pejabat dan aparat.

Baca Juga :  Tim Hukum "ILOMATA" Laporkan Dugaan Money Politik Yang Libatkan Oknum Kades di Dengilo

“Kami dari KPMP menyatakan sikap tegas bahwa tidak boleh ada pembiaran terhadap praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan merampas hak masyarakat. Terlebih lagi jika hal ini diduga melibatkan oknum pejabat publik dan aparat penegak hukum. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat,” tegas Rifandi, (17/6)

Ia juga menyatakan KPMP akan mengambil langkah konkret untuk mendorong penegakan hukum secara menyeluruh. Termasuk dengan melakukan pelaporan resmi ke instansi terkait dan menggalang aksi massa.

“Kami tidak akan diam. KPMP akan mengusut tuntas dan membawa persoalan ini ke ranah hukum. Dan juga kami akan melakukan demonstrasi besar lainnya, termasuk meminta perhatian dari Kapolda Gorontalo dan Gubernur,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dalang PETI di Kecamatan Dengilo : Ketika Regulasi dan Penegak Hukum Diuji

Sementara itu, Kapolsek Popayato Barat, IPDA Ilham Siplizand,melalui pesan WhatsApp memberikan bantahan tegas atas tuduhan tersebut.

“Statemen itu keliru dan tidak benar. Justru itu bisa menjadi fitnah yang harus dipertanggungjawabkan, baik di dunia maupun akhirat. Silakan datang ke Polsek Popayato Barat, dan saya harap bisa ditunjukkan aktivitas PETI mana yang saya lindungi sebagaimana yang dituduhkan kepada saya,” ujarnya, (17/6)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *