Warta Politik, Pohuwato – Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Popayato menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, Rabu (2/7/2025).
Mereka mendesak Kapolda Gorontalo agar menindak tegas praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih marak di wilayah Popayato, Kabupaten Pohuwato.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan, Wawan Lahadja, menuntut pencopotan sejumlah pejabat kepolisian karena dinilai lalai dan tidak serius menangani masalah PETI yang dianggap meresahkan masyarakat.
“Pertama, kami mendesak Kapolda untuk mencopot Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo karena dianggap gagal menyelesaikan persoalan PETI di Popayato. Kedua, kami juga menuntut pencopotan Kapolres Pohuwato karena diduga membiarkan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah hukumnya,” ujar Wawan kepada wartawan pasca aksi, Rabu (02/07/2025).

Lebih lanjut, massa aksi juga meminta agar Polda Gorontalo segera menyelidiki dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian yang disebut-sebut berperan dalam membekingi aktivitas PETI, khususnya di kawasan Km 18 Labia, Hunggo, dan Lalanti’a.
“Kami mendesak agar oknum-oknum anggota kepolisian yang diduga terlibat, berinisial F.A. dan D., segera diperiksa. Dugaan ini bukan hanya meresahkan, tetapi mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” tegasnya.
Aksi yang berlangsung damai tersebut juga menyoroti dampak lingkungan dan sosial akibat tambang emas ilegal.
Mahasiswa menyayangkan lemahnya penegakan hukum, terlebih ketika institusi Polri tengah merayakan Hari Bhayangkara ke-79.
“Ironis rasanya saat institusi ini merayakan Hari Bhayangkara, tetapi praktik hukum justru mandek dan diduga dikompromikan dengan kepentingan tambang ilegal.
Perayaan itu seharusnya menjadi refleksi untuk memperkuat komitmen penegakan hukum, bukan euforia belaka,” kata Wawan.
Massa aksi menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan mendesak transparansi penuh dari kepolisian.
Mereka juga menyerukan keterlibatan masyarakat sipil dalam memantau penanganan kasus PETI yang dinilai kian merusak tatanan lingkungan dan sosial di kawasan Popayato Group.














