Warta Politik, Pohuwato – Proyek pembangunan irigasi Bendungan Taluditi di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, dengan anggaran mencapai nilai Rp 13.762.895.800, menjadi sorotan publik menyusul dugaan ketidaksesuaian antara progres fisik dan pencairan dana.
Proyek yang dikerjakan Cv Molosipat Jaya sejak 2023 itu disebut baru mencapai 45 persen progres fisik, sementara dana yang sudah dicairkan mencapai 40 persen. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya potensi penyimpangan.
Hingga pertengahan 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato diketahui telah memeriksa lima orang saksi terkait proyek ini.
Namun, lambannya perkembangan kasus menuai kritik dari aktivis dan masyarakat, yang menilai penanganan kasus ini minim transparansi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejari Pohuwato, Arjuna M. Wiritanaya, menyampaikan klarifikasi bahwa penyelidikan proyek irigasi Taluditi telah dihentikan. Alasannya, tidak ditemukan adanya kerugian negara.
“Saat kami masuk tahap penyelidikan, progres fisik masih di bawah 54 persen, sama dengan anggaran yang sudah dicairkan. Tapi setelah didorong dan diawasi, pekerjaan dilanjutkan hingga mencapai 60 persen,” jelas Arjuna, Minggu (22/6/2025).
Hasil penghitungan dari Dinas PUPR Pohuwato dan pihak eksternal yaitu Universitas Pohuwato menyimpulkan bahwa progres pekerjaan melebihi nilai dana yang dicairkan.
Berdasarkan itu, Kejari memutuskan menghentikan penyelidikan karena tidak ada unsur tindak pidana korupsi.
Meski begitu, kontrak dengan CV Molosipat Jaya tetap diputus pada Agustus 2024 oleh dinas teknis, dan perusahaan tersebut masuk dalam daftar hitam (blacklist).
Sisa anggaran proyek kini berada di kas pemerintah daerah dan pekerjaan dilanjutkan tahun ini dengan penyedia baru.
Proyek irigasi Taluditi merupakan bagian dari program strategis nasional dalam rangka mendukung ketahanan pangan di wilayah barat Pohuwato. Namun, manfaat proyek ini hingga kini belum sepenuhnya dirasakan petani.














