Headline

PETI Mengganas di Buol, Gunung Teboy di Ambang Kehancuran

×

PETI Mengganas di Buol, Gunung Teboy di Ambang Kehancuran

Sebarkan artikel ini
PETI Mengganas di Buol, Gunung Teboy di Ambang Kehancuran
M. Fadli, Aktivis Buol. - Wartapol

Warta Politik, Buol – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali mencuat di wilayah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Kali ini, dugaan praktik tambang ilegal ditemukan di kawasan Gunung Teboy, tepatnya di Desa Busak I dan Busak II, Kecamatan Keramat.

Berdasarkan informasi yang diterima Wartapol.id, sedikitnya terdapat tiga unit alat berat jenis excavator yang terlihat beroperasi aktif di lokasi tersebut.

Aktivitas tersebut dikhawatirkan merusak ekosistem pegunungan dan mencemari lingkungan sekitar, terutama di wilayah hulu sungai yang menjadi sumber air bagi warga setempat.

Warga mulai mengeluhkan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Selain kerusakan bentang alam, kualitas air dan tanah di sekitar permukiman disebut mulai tercemar.

Baca Juga :  Aktivis Lingkungan Kecam Baliho Rokok di Jalan Utama Gorontalo

Seorang aktivis lingkungan asal Buol, Fadli, menyayangkan lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.

“Mana peran aparat kepolisian, khususnya Polres Buol? Ini sudah jelas merupakan kejahatan lingkungan yang masif dan terstruktur. Maka dengan ini saya menantang Kapolres Buol untuk segera menutup aktivitas PETI tersebut. Jangan sampai kerusakan ini dibiarkan begitu saja,” kata Fadli , Senin (30/6/2025).

Baca Juga :  PDAM Bone Bolango Diduga Gadaikan SK Pegawai, Gaji 7 Bulan Raib!

Fadli menambahkan bahwa kelestarian lingkungan harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah atau aparat, tetapi juga masyarakat dan pelaku usaha.

“Jangan tanya kepada siapa saat alam mengamuk. Tanyakan dulu pada diri kita sendiri: apa yang telah kita lakukan terhadap alam ini? Ekosistem telah dirusak, rumah makhluk hidup pun turut lenyap akibat ulah manusia. Jangan menunggu alam murka baru kita bertindak,” ujarnya.

Baca Juga :  Dinilai Abaikan Tugas, IMM Minta Gubernur Copot Kadinsos Gorontalo

Ia juga mendesak seluruh pihak, terutama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, agar tidak menutup mata terhadap kerusakan yang kian nyata.

“Gunung Teboy adalah warisan alam yang seharusnya dijaga, bukan dirusak demi keuntungan sesaat. Kalau dibiarkan, bukan tidak mungkin kawasan ini tinggal cerita,” tegas Fadli.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian Resor Buol belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *