HeadlineKabupaten Bone Bolango

PDAM Bone Bolango Diduga Gadaikan SK Pegawai, Gaji 7 Bulan Raib!

×

PDAM Bone Bolango Diduga Gadaikan SK Pegawai, Gaji 7 Bulan Raib!

Sebarkan artikel ini
Foto : Kantor PDAM Bone Bolango - Fokusnews

Warta Politik , Bone Bolango – Dugaan praktik pelanggaran ketenagakerjaan mencuat di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bone Bolango, Gorontalo, setelah seorang mantan pegawai menuntut hak-haknya yang belum terpenuhi selama bertahun-tahun.

Yuliyanti Didipu, eks pegawai yang mengabdi sejak 2016 dan resmi mengundurkan diri pada 2022, mengaku belum menerima gajinya selama tujuh bulan kerja di tahun 2021.

Tak hanya itu, ia bersama sepuluh rekan lainnya juga merasa dirugikan akibat kebijakan perusahaan yang dinilai menyimpang.

“Sebelumnya dijanjikan gajinya mau dibayar sekaligus, tapi pas waktunya gajian, perusahaan justru kena kasus korupsi. Sejak itu keuangan minus, dan gaji kami makin menumpuk,” ujar Yuliyanti Minggu (29/6/).

Menurut Yuliyanti, krisis keuangan di tubuh PDAM mulai terjadi setelah perusahaan tersandung kasus dugaan korupsi.

Sejak saat itu, ia menuturkan janji pembayaran gaji terus diulur tanpa kejelasan.

Yang membuat situasi semakin rumit, kata Yuliyanti, adalah dugaan pemanfaatan Surat Keputusan (SK) kerja milik pegawai nonaktif sebagai jaminan kredit bank oleh oknum di internal perusahaan.

Baca Juga :  IMM Gorontalo Peringatkan Alfamart, Siap Turun Jalan dan Geruduk Gerai

Ironisnya, pinjaman tersebut disebut atas nama pegawai, tetapi dana dipakai untuk menutupi kebutuhan perusahaan.

“Saya sempat memberikan izin, karena dijanjikan pinjaman itu untuk memperbaiki kondisi keuangan PDAM, supaya gaji kami juga bisa naik. Tapi ternyata, sampai sekarang tidak ada kejelasan, dan malah masuk BI Checking (blacklist bank),” ungkapnya.

Yuliyanti menyebut, hingga saat ini tidak ada penjelasan resmi dari PDAM terkait alasan keterlambatan pembayaran maupun kejelasan status SK pegawai yang digunakan sebagai jaminan.

“Enggak ada tekanan, tapi mereka selalu janji ‘nanti’, ‘nanti’. Sampai sekarang belum ada realisasi,” katanya.

Ia menegaskan bahwa tuntutannya tidak muluk-muluk: meminta agar hak gaji dibayarkan dan namanya dibersihkan dari daftar hitam sistem perbankan.

Baca Juga :  PETI Mengganas di Buol, Gunung Teboy di Ambang Kehancuran

Sementara itu, Saat dimintai Klarfikasi terkait masalah ini, Plt Direktur PDAM Bone Bolango, Safrin Pakaya, membenarkan terkait tunggakan gaji dan dugaan penggadaian Surat Keputusan (SK) kerja pegawai yang menyeret nama perusahaan daerah tersebut.

Safrin menjelaskan bahwa pembayaran tunggakan gaji karyawan PDAM mulai dilakukan sejak tahun 2020, mengikuti kebijakan dari Pelaksana Jabatan Sementara (PJS) sebelumnya, Safira Wartabone.

“Untuk pembayaran gaji tunggakan sejak 2020 berdasarkan kebijakan Ibu PJS sebelumnya, Ibu Safira, sudah dibayarkan kepada sekitar 65 persen karyawan. Jadi saya hanya melanjutkan kebijakan tersebut. Saya baru menjabat satu bulan, dan bulan kemarin ada lima karyawan yang sudah menerima pembayaran gaji tunggakan tahun 2020,” ujar Safrin Via WhatsApp Call, Senin (30/6/).

Ia menyatakan bahwa saat ini pihak perusahaan memprioritaskan pembayaran kepada pegawai yang masih aktif, mengingat keterbatasan keuangan perusahaan yang hanya bergantung pada pendapatan dari penjualan air bersih.

Baca Juga :  Sungai Andagile Tercemar, Dugaan PETI Libatkan Pemodal Besar dan Oknum Aparat

Lebih lanjut, Safrin menanggapi dugaan penggadaian SK milik 11 orang karyawan oleh PDAM. Ia menyebut bahwa persoalan tersebut kini sudah dalam penanganan aparat penegak hukum.

“Untuk 11 nama itu, 11 SK, sekarang sudah di pihak yang berwajib. Bahkan sudah di kejaksaan. Untuk selanjutnya itu, saya belum tahu sampai di mana, cuma yang pasti itu sudah ditangani pihak yang berwajib,” jelas Safrin.

Safrin mengakui bahwa pembayaran untuk karyawan nonaktif atau yang telah resign akan tetap diupayakan, tetapi dilakukan setelah gaji seluruh pegawai aktif dilunasi.

“Kami berjanji, insyaallah, untuk yang sudah resign ini tetap akan dibayarkan, Cuma untuk waktunya kami belum tahu pasti,” tuturnya.

Hingga saat ini, PDAM Bone Bolango belum bisa memastikan kapan seluruh tunggakan gaji, baik untuk pegawai aktif maupun nonaktif, akan rampung sepenuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *