Headline

Soal Kematian MJ, GMNI Gorontalo Sebut Kapolres Bone Bolango Tidak Konsisten

×

Soal Kematian MJ, GMNI Gorontalo Sebut Kapolres Bone Bolango Tidak Konsisten

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD GMNI Gorontalo, Bung Ikhsan A. Karim. - Wartapol

Warta Politik, Gorontalo –  Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Gorontalo mengecam pernyataan Kapolres Bone Bolango terkait kematian mahasiswa MJ dalam kegiatan pengkaderan Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo (FIS UNG).

Ketua DPD GMNI Gorontalo, Bung Ikhsan A. Karim, menilai pernyataan yang menyebut keluarga korban tidak mempermasalahkan kasus tersebut sangat tidak pantas.

Baca Juga :  Hibata.id Resmi Terverifikasi Dewan Pers, Perkuat Posisi Media Lokal Profesional

Ia menegaskan kematian MJ bukan hanya persoalan keluarga, melainkan menyangkut aspek kemanusiaan, hukum, dan moral publik.

“Kami menyayangkan sikap Kapolres Bone Bolango yang justru mencoba mereduksi persoalan serius ini. Pernyataan bahwa keluarga korban tidak mempermasalahkan, sama sekali tidak menghapus fakta bahwa ada nyawa mahasiswa yang melayang akibat pengkaderan yang brutal. Itu adalah tragedi kemanusiaan yang harus diusut tuntas,” tegas Bung Ikhsan.

GMNI Gorontalo juga menyoroti inkonsistensi Kapolres Bone Bolango yang sebelumnya berjanji akan mengutus anggotanya mendampingi pengantaran jenazah MJ ke kampung halamannya di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

Baca Juga :  PJS Gorontalo Kecam Intimidasi Wartawan Portalsulut.id

Namun, janji tersebut tidak pernah terealisasi.

“Janji yang tidak ditepati adalah bentuk pengkhianatan terhadap rasa empati dan keadilan bagi keluarga korban. Kapolres harus bertanggung jawab atas pernyataan dan sikap yang mencederai rasa kemanusiaan ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Aktivis Soroti Ketimpangan Perlakuan Terhadap Penambang Rakyat di Buol

GMNI Gorontalo menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga proses hukum berjalan. Organisasi itu meminta aparat kepolisian dan pihak kampus bersikap transparan, karena kasus ini menyangkut keselamatan mahasiswa serta kepercayaan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *