Kabupaten Pohuwato

Imigrasi Deportasi 5 Warga Tiongkok yang Terlibat Aktivitas PETI di Pohuwato

×

Imigrasi Deportasi 5 Warga Tiongkok yang Terlibat Aktivitas PETI di Pohuwato

Sebarkan artikel ini

Warta Politik, Gorontalo – Lima warga negara Tiongkok dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo karena terlibat dalam aktivitas pertambangan emas ilegal (PETI) di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Kelimanya—berinisial AL, YY, XW, PH, dan HZ—ditindak usai terbukti melanggar aturan keimigrasian.

Tindakan ini merupakan hasil dari pengawasan lapangan yang dilakukan pada 12 Mei 2025. Operasi tersebut dilaksanakan sebagai respons atas laporan dari Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), masyarakat, serta pemberitaan media.

Dalam menjalankan fungsinya, TIMPORA memberikan masukan dan pertimbangan strategis kepada berbagai instansi terkait mengenai keberadaan orang asing. Dari hasil pengumpulan informasi dan koordinasi lintas lembaga, ditemukan indikasi kuat pelanggaran izin tinggal yang dilakukan oleh kelima warga asing tersebut.

Baca Juga :  PJS Gorontalo Sorot Oknum Wartawan dalam Kasus PETI Petabo

Selama proses penyelidikan, para WNA bersikap kooperatif dan tidak menghambat proses hukum. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui mereka masuk ke Indonesia secara legal melalui Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, menggunakan visa C2 yang disponsori PT. Guanhuat Sukses Abadi.

Namun, mereka kemudian terlibat dalam aktivitas di kawasan pertambangan emas tanpa izin, yang jelas tidak sesuai dengan status visa yang mereka miliki.

Mengacu pada UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Permenkumham Nomor 2 Tahun 2025, tindakan administratif berupa deportasi pun dijatuhkan terhadap kelimanya.

Baca Juga :  Dalang PETI di Kecamatan Dengilo : Ketika Regulasi dan Penegak Hukum Diuji

Pemulangan akan dilakukan pada Selasa, 20 Mei 2025 melalui Bandara Sam Ratulangi. Proses keberangkatan akan diawasi langsung oleh pejabat imigrasi yang ditunjuk untuk memastikan kepatuhan prosedural.

Langkah ini juga diambil untuk menjaga stabilitas keamanan daerah serta menjamin kenyamanan masyarakat dan dunia usaha. Imigrasi memastikan, penegakan hukum tetap sejalan dengan upaya menciptakan iklim investasi yang sehat di wilayah Pohuwato dan Provinsi Gorontalo.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Gorontalo menegaskan dukungannya terhadap program pembangunan yang dicanangkan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Pohuwato. Dalam waktu dekat, pemerintah berencana membentuk Kantor Imigrasi baru untuk meningkatkan kualitas layanan dan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di daerah tersebut.

Baca Juga :  ‎Diduga Milik RSB, 15 Alat Berat Bebas 'Garuk Emas' di Tambang Ilegal Pohuwato

“Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan ketat terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Gorontalo. Setiap pelanggaran akan ditindak secara cepat, tepat, dan profesional demi menjaga ketertiban dan keamanan,” tegas pihak Imigrasi.

Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan TIMPORA menjadi kunci utama dalam menjaga ketertiban di tengah meningkatnya mobilitas warga asing. Imigrasi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan indikasi pelanggaran izin tinggal demi mendukung keamanan wilayah secara kolektif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *