Warta Politik, Buol – Aktivis lingkungan yang juga putra daerah Buol, Fadli, menyoroti kebijakan pemerintah daerah yang dinilai tidak adil terhadap aktivitas pertambangan rakyat.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Buol terkesan membiarkan aktivitas tambang oleh investor besar yang menggunakan alat berat, namun melarang penambang rakyat yang bekerja secara manual.

“Seharusnya pemerintah bersama Forkopimda bersinergi mendorong kemaslahatan bagi para penambang rakyat. Legalitas melalui IPR (Izin Pertambangan Rakyat) dan WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) harus diperjuangkan. Pemda harus mendorong Pemprov Sulteng agar segera mengakomodasi hal ini,” kata Fadli, Selasa (1/7/2025).
Fadli mengungkapkan, keluhan datang langsung dari para penambang rakyat yang merasa diperlakukan tidak adil.

Mereka dilarang beraktivitas karena dianggap merusak lingkungan, sementara alat berat milik perusahaan tambang dibiarkan beroperasi tanpa tindakan hukum.
“Beberapa hari lalu saya dihubungi langsung oleh mereka. Mereka kecewa dengan sikap aparat daerah dan penegak hukum. Mereka dilarang beraktivitas karena dianggap merusak lingkungan. Tapi ketika excavator investor datang, justru dibiarkan begitu saja. Ini sangat tidak adil,” tegasnya.

Keluhan serupa juga disampaikan salah satu penambang rakyat yang meminta identitasnya tidak disebutkan.
Ia mengaku hanya ingin mencari nafkah di tanah yang telah diwariskan secara turun-temurun.
“Kami tidak punya kuasa apa-apa. Semua kebijakan ada di tangan para pejabat. Kami hanya ingin bertahan hidup dari tanah warisan leluhur kami,” ujarnya.
Fadli menambahkan, pengesahan IPR dan WPR bukan hanya soal legalitas, tetapi juga bentuk keberpihakan negara terhadap rakyat kecil.
“IPR dan WPR adalah kemenangan untuk rakyat. Jangan biarkan tanah leluhur yang kaya emas ini dikuasai investor tambang. Rakyat pribumi harus menjadi tuan di negeri sendiri, bukan diasingkan di tanahnya sendiri,” tandasnya.













