Kriminal

Kurang Dari Satu Jam,Tim Rajawali Amankan Pelaku Penikaman

×

Kurang Dari Satu Jam,Tim Rajawali Amankan Pelaku Penikaman

Sebarkan artikel ini
Kurang Dari Satu Jam,Tim Rajawali Amankan Pelaku Penikaman
Pelaku penikaman FL (27), warga kecamatan sipatana. Foto : Humas Polresta Gorontalo Kota

Warta Politik, Kota Gorontalo – Tim gabungan dari Rajawali dan Polsek Kota Tengah berhasil menangkap pelaku penikaman yang terjadi di salah satu rumah makan di Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, pada Kamis (5/12) sekitar pukul 19.00 Wita.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial FL (27), warga Kecamatan Sipatana, berhasil diamankan kurang dari satu jam setelah kejadian. FL ditangkap atas dugaan melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap korban berinisial AA (18).

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, Tim Rajawali dan Polsek Kota Tengah segera melakukan pencarian terhadap FL. Pelaku meninggalkan lokasi setelah melakukan penganiayaan, tetapi sandal miliknya tertinggal di tempat kejadian perkara (TKP)” ujar Kompol Leonardo.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Respons Isu Setoran dan Keterlibatan Oknum dalam Pertambangan Ilegal

Menurut Kompol Leonardo, pelaku menggunakan pis4u sangkur dalam aksinya, yang melukai korban di bagian dada kiri dan perut. Saat ini, FL beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Gorontalo Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif penikaman.

Sementara itu, korban AA masih mendapatkan perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Kota Gorontalo.”Kami masih menyelidiki motif kejadian ini,” tutup Kompol Leonardo. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *