Nasional

DPP GMNI Murka: Usut Tuntas Dugaan Oknum TNI Membackup Perusahaan Sawit di Luwuk Banggai

×

DPP GMNI Murka: Usut Tuntas Dugaan Oknum TNI Membackup Perusahaan Sawit di Luwuk Banggai

Sebarkan artikel ini
DPP GMNI Murka: Usut Tuntas Dugaan Oknum TNI Membackup Perusahaan Sawit di Luwuk Banggai

Wartapol, Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) melontarkan kecaman keras terhadap dugaan keterlibatan oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang membackup kepentingan perusahaan kelapa sawit dalam konflik agraria yang terjadi di Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah.

Ketua Umum DPP GMNI, Sujahri Somar, menegaskan bahwa dugaan tersebut merupakan alarm bahaya bagi demokrasi dan supremasi sipil. Ia menilai, keterlibatan aparat bersenjata jika benar terjadi adalah bentuk pembajakan institusi negara untuk melindungi kepentingan modal dan menekan rakyat.

“Kami menyatakan sikap tegas: tidak ada tempat bagi aparat negara yang berdiri di barisan korporasi perusak ruang hidup rakyat. Jika oknum TNI benar membackup perusahaan sawit di Luwuk Banggai, maka itu adalah pengkhianatan terhadap konstitusi dan semangat reformasi,” tegas Sujahri.

Baca Juga :  PB HPMIG Desak Gubernur Gorontalo Tindaklanjuti Kunjungan Asrama Mahasiswa dengan Kebijakan Nyata

Menurutnya, ekspansi perkebunan kelapa sawit di Luwuk Banggai telah memicu konflik berkepanjangan, dugaan perampasan tanah rakyat, serta kerusakan ekologis yang berdampak langsung pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Kehadiran aparat berseragam di tengah konflik tersebut dinilai menciptakan ketakutan, membungkam suara warga, dan memperlemah posisi rakyat dalam memperjuangkan haknya.

“Konflik agraria tidak boleh diselesaikan dengan pendekatan kekuatan. Ketika senjata negara digunakan untuk mengamankan kepentingan korporasi, maka yang sedang runtuh adalah keadilan,” ujarnya.

Baca Juga :  Respons Penetapan Hasto Sebagai Tersangka, Jokowi : Hormati Proses Hukum

Sujahri menegaskan, TNI adalah alat pertahanan negara, bukan satpam perusahaan sawit. Setiap bentuk keterlibatan aparat dalam konflik perkebunan merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip netralitas dan menodai profesionalisme institusi.

DPP GMNI menuntut:
1. Panglima TNI segera mengusut dan membuka hasil investigasi secara transparan terkait dugaan keterlibatan oknum TNI di Luwuk Banggai;
2. Penarikan seluruh aparat bersenjata dari lokasi konflik sawit;
3. Evaluasi dan pencabutan izin perusahaan sawit yang terbukti melanggar hukum dan merampas hak rakyat;
4. Jaminan perlindungan hukum bagi masyarakat yang memperjuangkan tanah dan ruang hidupnya.

Baca Juga :  Mendekatkan Nilai Kebangsaan ke Anak Panti, Senator Elisa Ermasari, S.Mn Gelar Sosialisasi

“Negara tidak boleh hadir dengan wajah intimidatif. Jika aparat negara terus dibiarkan membackup kepentingan sawit, maka konflik agraria hanya akan diwariskan sebagai luka sosial yang lebih dalam,” kata Sujahri.

Ia menegaskan, GMNI akan terus berada di barisan rakyat dan tidak akan diam terhadap setiap bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang mencederai keadilan sosial dan lingkungan hidup.

“Luwuk Banggai adalah ujian keberanian negara: memilih berdiri bersama rakyat, atau tunduk pada kepentingan sawit. GMNI sudah memilih sikap, dan kami tidak akan mundur,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *