Nasional

GMNI Kota Metro Buka Posko Pengaduan untuk Mengawal Implementasi Program Rakyat

×

GMNI Kota Metro Buka Posko Pengaduan untuk Mengawal Implementasi Program Rakyat

Sebarkan artikel ini

Wartapol, Metro – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Metro secara resmi meluncurkan Posko Pengaduan Kawal Program Rakyat sebagai bagian dari ikhtiar organisasi dalam memperkuat fungsi advokasi, kontrol sosial, dan pendidikan politik masyarakat.

Posko ini dibentuk sebagai ruang partisipasi publik agar masyarakat memiliki akses yang lebih luas dalam menyampaikan persoalan yang muncul dari pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah.

GMNI berpandangan bahwa keberhasilan suatu kebijakan tidak hanya ditentukan oleh perencanaan yang baik, tetapi juga oleh sejauh mana implementasinya dapat dirasakan secara nyata oleh rakyat.

Baca Juga :  Perusahaan Tambang di Raja Ampat Resmi Dicabut, Ini Daftarnya

Ketua DPC GMNI Kota Metro, Bung Muhammad Khoirur Rofiki, menyampaikan bahwa kehadiran posko ini merupakan bentuk keberpihakan organisasi terhadap kepentingan rakyat sekaligus komitmen untuk membangun budaya demokrasi yang lebih partisipatif.

“Advokasi merupakan bagian dari watak perjuangan GMNI. Kami meyakini bahwa mahasiswa tidak cukup hanya menjadi pengamat kebijakan, tetapi juga harus menjadi penghubung antara suara rakyat dengan proses pengambilan kebijakan. Posko ini kami hadirkan agar berbagai persoalan masyarakat dapat dihimpun, dikaji secara objektif, lalu diperjuangkan melalui mekanisme yang konstitusional”, ujar Ketua. (Bung Khoirur Rofiki,

Baca Juga :  Menanamkan Nilai Kebangsaan dari Akar Masyarakat, Senator Elisa Ermasari, S.Mn Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Rawa Makmur Permai

Posko Pengaduan Kawal Program Rakyat akan menerima berbagai laporan terkait pelayanan publik, distribusi BBM bersubsidi, stabilitas harga kebutuhan pokok, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta berbagai persoalan lain yang menyangkut hak-hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan negara.

Pendekatan ini menegaskan bahwa advokasi harus dibangun di atas data, argumentasi yang rasional, dan kepentingan publik, sehingga mampu mendorong perbaikan kebijakan secara berkelanjutan.

Baca Juga :  GMNI Soroti Kasus Siswa Gantung Diri di NTT, Minta Presiden Buka Dialog dengan Organisasi Mahasiswa

Melalui inisiatif ini, DPC GMNI Kota Metro menegaskan komitmennya untuk terus menjadi organisasi kader yang tidak hanya melahirkan gagasan, tetapi juga menghadirkan kerja-kerja nyata di tengah masyarakat.

“Bagi GMNI, advokasi adalah jalan perjuangan. Mengawal kebijakan publik berarti menjaga agar negara tetap setia pada mandat konstitusi: melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” Ujar Ketua. (Bung Khoirur Rofiki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *