Wartapol, Medan – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Peduli Pendidikan Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara dan Kantor Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Rabu (24/6/2026).
Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kejati mengusut tuntas dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proyek pengadaan meubelair sekolah yang dinilai merugikan dunia pendidikan.
Koordinator Aksi Dzawin Noor mengatakan, demonstrasi dilakukan sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap berbagai dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan meubelair. Menurutnya, berdasarkan informasi dan temuan yang diperoleh massa di lapangan, terdapat indikasi adanya intervensi dalam proses pengadaan hingga penentuan pemenang tender yang diduga melibatkan sejumlah pihak.
Dalam orasinya, massa menyoroti oknum berinisial AS yang diduga memiliki pengaruh dalam proses pengadaan proyek. Demonstran juga menyebut AS kerap mengaku sebagai “anak main Timbangan” untuk menunjukkan kedekatan dengan pihak-pihak yang memiliki pengaruh. Menurut peserta aksi, pengakuan tersebut diduga digunakan sebagai cara membangun relasi dan memperkuat posisi dalam mengintervensi proses pengadaan. Massa juga menduga seorang pejabat Kejati Sumut berinisial FG turut memiliki peran dalam mengawal proyek tersebut serta melakukan intervensi terhadap penempatan sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Sumatera Utara. Namun, seluruh dugaan tersebut masih merupakan klaim peserta aksi dan belum dibuktikan melalui proses hukum.
Selain dugaan pengaturan proyek, massa juga mendalilkan adanya campur tangan dalam penempatan pejabat struktural di lingkungan Dinas Pendidikan Sumatera Utara, mulai dari kepala sekolah hingga kepala cabang dinas. Mereka menilai praktik tersebut, jika terbukti, berpotensi mencederai tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
Melalui aksi itu, Aliansi Aktivis Peduli Pendidikan Sumatera Utara mendesak Kejati Sumut segera memeriksa seluruh pihak yang disebut dalam tuntutan, termasuk oknum berinisial FG, AS, AD, DV, dan AY. Massa meminta proses penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan independen tanpa pandang bulu, serta mengajak masyarakat dan media mengawal penanganan dugaan tersebut demi mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang bersih serta bebas dari praktik KKN.
















