LegislatifPolitik

Banmus Deprov Gorontalo Tetapkan Jadwal Paripurna LKPJ Serta Bahas Pembentukan Pansus Pertambangan

×

Banmus Deprov Gorontalo Tetapkan Jadwal Paripurna LKPJ Serta Bahas Pembentukan Pansus Pertambangan

Sebarkan artikel ini
Banmus Deprov Gorontalo Tetapkan Jadwal Paripurna LKPJ Serta Bahas Pembentukan Pansus Pertambangan
0-3248x1440-0-0#

Warta Politik, Legislatif – Rencana sidang paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo tahun 2024 menjadi salah satu topik penting dalam rapat kerja Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Gorontalo yang berlangsung Senin (14/04/2025).

Ketua Banmus, Thomas Mopili mengatakan bahwa masa kerja pansus hanya 30 hari dan akan di paripurnakan pada akhir bulan ini.

“Jadi agenda paripurna LKPJ Gubernur sudah diputuskan akan digelar pada 28 April, insyaallah tidak akan bergeser lagi karena masa kerja pansus hanya 30 hari,” ujar Thomas

Baca Juga :  DPRD Gorontalo Bentuk Pansus Sawit, Fokus Tangani Masalah Lahan dan HGU  

Dalam forum tersebut, para anggota tidak hanya menerima laporan gubernur, tetapi juga akan memberikan rekomendasi atas pelaksanaan pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2024.

“Di paripurna itu juga kami (DPRD) akan menyerahkan rekomendasi terkait LKPJ gubernur tersebut,” imbuhnya kembali.

Baca Juga :  Komisi III Deprov Gorontalo Bahas Solusi Banjir Randangan dan Perbaikan Jembatan

Selain membahas LKPJ, Banmus juga menyinggung usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan. Isu ini disebut akan dibawa ke paripurna untuk mendapat keputusan politik.

“Nanti paripurna yang akan menentukan apakah pansus pertambangan akan dibentuk, tentunya dengan pertimbangan-pertimbangan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *