Warta Politik, Legislatif – Panitia Khusus (Pansus) Kelapa Sawit DPRD Provinsi Gorontalo tengah fokus menelusuri berbagai persoalan yang terjadi di sektor perkebunan kelapa sawit. Salah satu perhatian utama ialah pengelolaan kebun plasma yang dinilai belum sesuai dengan ketentuan.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Pansus, Umar Karim, usai menggelar rapat kerja pada Senin (14/4/2025). Ia mengungkapkan, pihaknya telah mengumpulkan data awal dari sejumlah OPD guna menelusuri dugaan penyimpangan.

“Perkebunan plasma merupakan hak masyarakat atau petani yang tinggal di sekitar perkebunan kelapa sawit. Berdasarkan aturan yang berlaku, mereka berhak atas 20 persen dari total luas lahan yang seharusnya dialokasikan sebagai kebun plasma,” jelasnya.
Lebih lanjut, Umar mengungkapkan bahwa hingga saat ini tingkat pemanfaatan lahan sawit di Gorontalo belum optimal. Sebagian besar area perkebunan masih belum ditanami, sehingga berpotensi merugikan daerah secara ekonomi.

“Dengan lahan yang belum dimanfaatkan secara optimal, daerah kehilangan potensi manfaat ekonomi. Ini akan kami telusuri lebih lanjut dan data-datanya akan kami kejar,” tegas Umar.
Pansus pun berencana menindaklanjuti temuan ini dengan kajian lapangan dan berdialog langsung bersama masyarakat untuk memperoleh gambaran riil di lokasi.














