HeadlineKabupaten Pohuwato

Lingkungan Terancam, Ekskavator RSB Dibiarkan Beraksi di PETI Dengilo?

×

Lingkungan Terancam, Ekskavator RSB Dibiarkan Beraksi di PETI Dengilo?

Sebarkan artikel ini
Foto : Tempo
Ilustrasi (Foto :Tempo)

Warta Politik, Pohuwato – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato kembali menuai sorotan, kali ini dengan dugaan keterlibatan pihak eksternal.

Satu unit alat berat jenis ekskavator ditemukan beroperasi di wilayah PETI Dengilo yang hanya berjarak sangat dekat dari Kawasan Cagar Alam Panua.

Ekskavator tersebut diduga kuat milik Revan Saputra Bangsawan (RSB). Dugaan ini mencuat setelah muncul kesaksian dari sumber terpercaya yang melihat langsung alat berat itu di lokasi.

Baca Juga :  Nyawa Melayang di PETI Hulawa, Desakan Tetapkan Tersangka Menguat

“Saya pe orang liat sendiri ekskavator itu. Ada tanda atau stiker RSB-nya jelas. Alat itu terparkir tidak jauh dari garis kawasan Cagar Alam Panua, wilayah PETI Dengilo,” ungkap narasumber kepada Wartapol.id, yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kedekatan lokasi tambang ilegal tersebut dengan area konservasi menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan pemerhati lingkungan.
Ancaman terhadap habitat satwa serta ekosistem alam yang dilindungi menjadi isu utama.

Aktivis lingkungan Wahyu Pilobu menilai keberadaan alat berat di titik rawan seperti ini sudah berada dalam kategori darurat.

Baca Juga :  Puluhan Truk Ditinggalkan, Solar Subsidi di Limboto Justru Mengalir ke Jeriken

“Kalau alat berat sudah main dekat kawasan cagar alam, maka ini sudah masuk zona bahaya. Pemerintah dan aparat penegak hukum tidak boleh diam,” tegasnya.

Lebih lanjut, beberapa kalangan menilai RSB tidak sekadar terhubung melalui alat berat.

Ia juga diduga memiliki kepentingan lebih dalam terhadap pengelolaan area tambang ilegal di beberapa titik di Gorontalo.

Baca Juga :  ‎Diduga Milik RSB, 15 Alat Berat Bebas 'Garuk Emas' di Tambang Ilegal Pohuwato

Desakan kepada pihak berwenang pun bermunculan. Wahyu mendorong agar Polda Gorontalo, Polres Pohuwato, hingga Dinas Lingkungan Hidup segera menindaklanjuti dugaan ini secara serius.

“Ini bukan isu baru. Tapi sekarang bukti-buktinya makin jelas. Jika ini dibiarkan, maka kita akan menyaksikan kehancuran ekologis yang tidak akan bisa dipulihkan lagi,” ujarnya lantang.

Redaksi Wartapol telah berupaya menghubungi RSB untuk meminta klarifikasi, namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *