Kabupaten Pohuwato

Bantah Jadi Pengendali PETI, Kades Karya Baru Tantang Pembuktian Tudingan

×

Bantah Jadi Pengendali PETI, Kades Karya Baru Tantang Pembuktian Tudingan

Sebarkan artikel ini

Warta Politik –  Kepala Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Supriyanto Baino, memberikan klarifikasi terkait namanya yang dikaitkan dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Dengilo.

Supriyanto menegaskan, kehadirannya di lokasi penindakan aktivitas dompeng yang melibatkan sejumlah warga Desa Karya Baru bukan dalam kapasitas sebagai pengendali pertambangan.

Menurutnya, warga yang diamankan merupakan masyarakat Desa Karya Baru yang bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Poin pertama dalam persoalan penangkapan aktivitas dompeng yang melibatkan warga masyarakat Desa Karya Baru sebagai pekerja. Maka saya sebagai kepala desa tentu bertanggung jawab, sebab mereka semua adalah warga masyarakat saya yang sedang mencari nafkah untuk menghidupi anak istri mereka,” kata Supriyanto.

Ia menjelaskan, posisinya sebagai kepala desa membuat dirinya merasa perlu hadir ketika warga menghadapi persoalan.

“Maka saya hadir di sana karena saya sebagai kepala desa tentu diharapkan oleh masyarakat saya dapat mencari solusi terkait persoalan yang terjadi,” ujarnya.

Baca Juga :  Mahasiswa Desak Kapolda Gorontalo Tertibkan Aktivitas PETI di Popayato Barat

Bantah Terima Setoran Emas

Supriyanto juga membantah keras informasi yang menyebut dirinya memperoleh keuntungan dari aktivitas pertambangan tersebut.

Salah satu tudingan yang dibantah adalah informasi mengenai adanya setoran hasil emas sebanyak lima batang atau sekitar 0,5 gram setiap hari.

Menurut Supriyanto, informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta.

“Poin kedua terkait yang diberitakan saya mengambil keuntungan dari PETI atau menerima lima batang per hari dari hasil dompeng. Semua itu hanyalah tuduhan yang tidak benar karena saya tidak pernah menerimanya,” tegasnya.

Ia bahkan menyatakan siap menghadapi proses hukum apabila tudingan tersebut dapat dibuktikan.

“Saya siap dituntut secara hukum apabila hal itu terbukti, tapi apabila tidak terbukti maka saya meminta pertanggungjawaban atas pencemaran nama baik saya,” katanya.

Tegaskan Bukan Pengendali PETI

Nama Supriyanto juga disebut sebagai pihak yang mengendalikan aktivitas PETI di wilayah Dengilo.

Baca Juga :  Tambang Emas Ilegal Pohuwato : Antara Sembako dan Tangisan Rakyat

Tudingan tersebut kembali dibantah. Ia menyebut informasi itu tidak menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Poin ketiga terkait diberitakan saya sebagai pengendali PETI Dengilo. Itu juga tidak benar dan sangat jauh dari fakta di lapangan,” ujarnya.

Supriyanto bahkan menyebut persoalan mengenai pihak yang mengendalikan dan memuluskan aktivitas PETI di Dengilo telah diketahui secara luas oleh masyarakat.

“Dan bukan lagi menjadi rahasia umum siapa pengendali dan pemulus aktivitas PETI Dengilo dari periode ke periode,” katanya.

Ia meminta persoalan PETI di Dengilo tidak hanya diarahkan kepada dirinya. Menurutnya, aparat penegak hukum perlu mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang sebenarnya berada di balik aktivitas pertambangan tersebut.

Persoalan Dana Desa

Selain dikaitkan dengan PETI, Supriyanto juga menepis pemberitaan yang menghubungkan dirinya dengan persoalan penggunaan Dana Desa.

Ia mengatakan setiap Dana Desa telah memiliki alokasi sesuai program yang ditetapkan.

“Poin keempat bahwa yang diberitakan tentang polemik Kades Karya Baru, diduga pakai Dana Desa hingga terlibat tambang ilegal, itu pun tidak benar. Sebab Dana Desa sudah ada porsinya tersendiri untuk program,” ungkapnya.

Baca Juga :  Imigrasi Deportasi 5 Warga Tiongkok yang Terlibat Aktivitas PETI di Pohuwato

Sementara terkait berbagai pemberitaan yang menurutnya telah merugikan dirinya dan keluarga, Supriyanto meminta persoalan tersebut dilihat secara objektif.

“Maka saya sebagai Kepala Desa Karya Baru yang saat ini diisukan dan dituduh dengan hal-hal yang merugikan diri saya dan keluarga, maka meminta keadilan di negeri ini,” ujarnya.

Supriyanto mengaku keberatan jika upayanya mendampingi warga justru ditafsirkan sebagai keterlibatan dalam aktivitas pertambangan ilegal.

“Sebagai kepala desa yang berniat untuk membantu masyarakat saya malah saya diserang dan diperlakukan dengan cara tidak adil,” katanya.

Ia berharap setiap tudingan terhadap dirinya disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Supriyanto juga meminta pihak yang menuding dirinya sebagai pengendali PETI atau penerima setoran emas untuk membuktikan informasi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *