Kabupaten Pohuwato

‎Diduga Milik RSB, 15 Alat Berat Bebas ‘Garuk Emas’ di Tambang Ilegal Pohuwato

×

‎Diduga Milik RSB, 15 Alat Berat Bebas ‘Garuk Emas’ di Tambang Ilegal Pohuwato

Sebarkan artikel ini
Foto : Tempo
Ilustrasi (Foto :Tempo)

Warta Politik, Pohuwato – Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato kembali memancing sorotan tajam.

Kali ini, muncul nama baru yang disebut-sebut ikut terlibat dalam pusaran aktivitas tambang ilegal di wilayah Bumi Panua.

‎Informasi terbaru yang diterima sejumlah jurnalis menyebutkan bahwa terdapat sekitar 15 unit alat berat yang sedang aktif beroperasi di lokasi tambang ilegal, dan diduga kuat dimiliki oleh seorang pengusaha bernama Revan Saputra Bangsawan (RSB).

Baca Juga :  Aliansi Mahasiswa Popayato:Copot Kapolres Pohuwato!

Dari hasil penelusuran lapangan oleh Tim PJS Gorontalo, keberadaan alat berat tersebut dikelola oleh seorang pria berinisial OPN, yang diduga berperan sebagai koordinator teknis operasional di lapangan.

‎Ia disebut menjadi tokoh kunci dalam distribusi dan pengendalian alat berat milik RSB di kawasan PETI.

Salah seorang narasumber yang dapat dipercaya, namun memilih tidak diungkap identitasnya, mengakui bahwa dirinya pernah memanfaatkan alat berat milik RSB untuk kegiatan tambang, sebelum akhirnya memutuskan untuk berhenti.

Baca Juga :  Konsorsium "Joker" Diduga Jadi Biang Kerok Konflik Pertambangan di Pohuwato

‎“Dulu saya pakai dua alat dari RSB, tapi sekarang saya sudah tidak kerja sama lagi,” singkat narasumber tersebut.

‎Sementara itu, Saat di Konfirmasi melalui Whatsapp Chat, Revan Saputra Bangsawan membantah tudingan keterlibatannya dalam aktivitas tambang ilegal.

Baca Juga :  Imigrasi Deportasi 5 Warga Tiongkok yang Terlibat Aktivitas PETI di Pohuwato

“Iya, saya memang punya banyak alat, lebih dari 100 unit, tapi itu di Kalimantan. Kalau dibilang saya kerja di tambang ilegal, apalagi di wilayah Manado atau Gorontalo, sepertinya Anda salah orang. Bukan tipe saya bermain di jalur ilegal. Tolong cari tahu yang benar, jangan hanya dengar dari omongan orang,” tegas RSB, (21/6)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *