Wartapol, Jakarta – Pidato politik dalam momentum Dies Natalis ke-72 GMNI berubah menjadi panggung kritik keras terhadap negara. Ketua umum GMNI, Sujahri Somar, secara terbuka menyinggung berbagai persoalan serius, mulai dari kasus Andri Yunus hingga menguatnya dominasi Tentara Nasional Indonesia di ranah sipil yang dinilai kian mengkhawatirkan.
Dalam pidatonya, Sujahri tidak memilih kata-kata aman. Ia justru menyerang langsung praktik kekuasaan yang dianggap membiarkan militer kembali masuk ke ruang-ruang sipil yang seharusnya steril dari intervensi bersenjata.
“Ini bukan sekadar penyimpangan kecil. Ini adalah gejala kemunduran demokrasi,” tegasnya.
Ia menyoroti kasus Andri Yunus sebagai simbol lemahnya perlindungan warga sipil di hadapan aparat. Meski detail kasus terus berkembang, Sujahri menekankan bahwa problem utamanya bukan hanya pada satu peristiwa, melainkan pola: ketika aparat bersenjata beroperasi tanpa kontrol sipil yang kuat.
Lebih jauh, ia mengaitkan hal ini dengan tren yang lebih luas keterlibatan TNI dalam jabatan sipil, proyek pembangunan, hingga urusan-urusan yang seharusnya menjadi domain masyarakat sipil dan birokrasi sipil.
Fenomena ini, menurut GMNI, bukan tanpa preseden. Dalam beberapa tahun terakhir, publik mencatat berbagai kasus yang melibatkan oknum TNI, mulai dari dugaan kekerasan terhadap warga, konflik lahan dengan masyarakat adat, hingga keterlibatan dalam aktivitas non-pertahanan yang memicu kontroversi. Semua ini memperkuat kekhawatiran bahwa garis pemisah antara militer dan sipil semakin kabur.
Untuk mempertegas sikapnya, Sujahri mengutip pemikiran Sukarno, tokoh yang menjadi ideologis GMNI. Dalam berbagai pidatonya, Bung Karno dengan tegas menempatkan militer di bawah kendali politik sipil, bukan sebagai aktor politik itu sendiri.
“Angkatan perang tidak boleh menjadi alat politik praktis,” demikian garis besar ajaran Bung Karno yang kembali diangkat dalam forum tersebut.
Bagi GMNI, menghidupkan kembali semangat itu bukan nostalgia, melainkan kebutuhan mendesak. Sebab ketika militer mulai masuk ke wilayah politik dan sipil, yang terancam bukan hanya prosedur demokrasi, tetapi juga kebebasan warga negara.
Pidato ini sekaligus menjadi peringatan terbuka kepada pemerintah: jika praktik ini terus dibiarkan, maka Indonesia berisiko mengulang bab-bab kelam ketika militer menjadi kekuatan dominan dalam kehidupan sipil.
GMNI menutup sikapnya dengan satu garis tegas—reformasi sektor keamanan tidak boleh mundur. TNI harus kembali ke baraknya, fokus pada pertahanan negara, dan sepenuhnya tunduk pada supremasi sipil.
“Jika tidak, yang dipertaruhkan bukan hanya hukum, tetapi masa depan demokrasi itu sendiri.” Pungkasnya
















