Warta Politik, Kota Gorontalo – Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo, Yuwanita Lakoro, akhirnya buka suara terkait pemberitaan yang beredar di media online Go-Pena.id.
Dalam laporan tersebut, ia disebut mengalami intimidasi dari mantan Presiden BEM, Altio Lengato.

Mengutip dari Go-Pena.id, keputusan terkait kasus ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 095/TKKE/UBMG/II/2025 tertanggal 24 Februari 2025, yang dikeluarkan berdasarkan hasil investigasi terhadap saksi dan bukti serta sidang etik yang dilakukan oleh Tim Kehormatan Kode Etik.
Pada poin kedua surat tersebut disebutkan bahwa Altio diduga mengintimidasi Presiden BEM, baik secara verbal maupun melalui media komunikasi, sehingga menimbulkan rasa takut atau tekanan psikologis (Pasal 11 Kode Etik UBM Gorontalo).

Namun, Yuwanita dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Sebaliknya, ia justru mengungkap adanya tekanan dari pihak kampus.
“Saya ingin menyampaikan bahwa Presiden BEM sebelumnya,Altio Lengato tidak pernah melakukan intimidasi,” tegas Yuwanita.(15/03/25)

Ia menjelaskan bahwa pada 24 Januari, ia telah memberikan klarifikasi kepada Ketua Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT), Ikbal Muhamad, terkait tuduhan tersebut.
Saat itu, ia menegaskan bahwa Altio tidak melakukan intimidasi, melainkan hanya ada permintaan klarifikasi dari teman-teman BEM atas pernyataan yang ia buat.
Namun, pemeriksaan tidak berhenti di sana. Pada 1 Februari, ia kembali dipanggil ke ruangan PPKPT untuk pemeriksaan lanjutan dan kembali menegaskan bahwa tidak ada intimidasi yang dilakukan oleh Altio.
Yang mengejutkan, pada 8 Februari, Yuwanita kembali dipanggil. Kali ini, ia menemukan Rektor UBM dan seorang dosen lain yang tidak dikenalnya turut hadir dalam ruangan PPKPT.
“Ibu Rektor menyatakan bahwa saya telah mengalami intimidasi dari Altio, namun itu tidak benar adanya. Ibu Rektor bahkan meminta saya membuat video klarifikasi yang menyatakan bahwa saya diintimidasi oleh beberapa orang, termasuk Altio,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Rektor UBM juga menegaskan bahwa pihak kampus tidak akan segan untuk “membekukan BEM” jika tetap mengkritik kebijakan kampus, terutama terkait isu viral mengenai mahalnya biaya ujian proposal.
Selain itu, Ketua Program Studi Manajemen, Maman Musa, juga disebut memberikan tekanan kepada mahasiswa agar memilih salah satu organisasi, baik ekstra maupun intra kampus.
Jika mahasiswa tetap aktif di organisasi ekstra, mereka terancam kehilangan status penerima KIP-K. Sebaliknya, bagi yang tidak terkafer dalam KIP-K, akan diberikan sanksi tertentu.
“Saya berharap pihak kampus dapat memahami hak-hak mahasiswa dan tidak terus menerus mengintimidasi kami. Kami hanya ingin memiliki kebebasan untuk berorganisasi dan berekspresi sesuai minat dan bakat kami,” tutupnya.











