Kota Gorontalo

IMM Gorontalo akan Laporkan UBM Terkait Dugaan Pungli

×

IMM Gorontalo akan Laporkan UBM Terkait Dugaan Pungli

Sebarkan artikel ini
Arya Sahrain, Ketua IMM Kota Gorontalo
Arya Sahrain, Ketua IMM Kota Gorontalo

Warta Politik, Kota Gorontalo – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Kota Gorontalo berencana melaporkan Universitas Bina Mandiri (UBM) kepada pihak berwenang terkait kebijakan biaya yang dianggap membebani mahasiswa.

Beberapa komponen yang diduga masuk dalam ketegori Pungutan liar (Pungli) seperti “uang transportasi dosen” dan “cenderamata,” langsung dibebankan kepada mahasiswa tanpa adanya kesepakatan sebelumnya dengan orang tua atau mahasiswa.

Ketua IMM Kota Gorontalo, Arya Sahrain menilai kebijakan tersebut melanggar prinsip transparansi dalam pengelolaan keuangan kampus.

“Kami menilai hal ini tidak sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada pemberitahuan atau kesepakatan sebelumnya dengan mahasiswa maupun orang tua terkait biaya tambahan tersebut,” kata arya

IMM Gorontalo berencana mengajukan laporan ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah Sulawesi, Ombudsman RI, dan DPRD Kota Gorontalo untuk menyelidiki lebih lanjut. Mereka juga mendesak kampus untuk memberikan penjelasan terkait anggaran dan meningkatkan transparansi.

Baca Juga :  MUI Gorontalo Lantik Pengurus Baru, Andi Ilham Masuk Jajaran Inti

“Kampus seharusnya menjadi tempat pendidikan, bukan tempat yang membebani mahasiswa dengan biaya yang tidak jelas. Kami akan terus mengawal masalah ini demi keadilan bagi mahasiswa,” tegas arya

Baca Juga :  Polresta Gorontalo Kota Ungkap Motif Penikaman di Rumah Makan

Tindakan ini mendapat dukungan dari berbagai mahasiswa yang merasa keberatan dengan rincian biaya yang dianggap tidak wajar.

Mereka berharap pihak terkait segera mencari solusi agar praktik serupa tidak terulang lagi di masa depan.

Laporan resmi akan segera diajukan, dan IMM Gorontalo berharap adanya langkah tegas untuk menegakkan keadilan di dunia pendidikan.

melansir dari Gopos.id (20/1/25), Kepala Kantor Urusan Internasional (KUI) sekaligus Tim Kebijakan UBM Gorontalo, Ayu Anastasya Rachman menanggapi Terkait dengan biaya cendramata dan transportasi dosen yang ditambahkan pada rancangan biaya tersebut juga merupakan kesepakatan bersama pihak kampus.

Baca Juga :  Andi Ilham Tinggalkan PDIP, Sinyal Bergabung ke Partai Baru?

Ayu Mengatakan bahwa Sebelumnya terdapat sejumlah temuan mahasiswa sering memberikan uang transpor maupun uang cendramata secara langsung ke dosen yang bersangkutan tanpa sepengetahuan pihak kampus.

“Untuk memutuskan hal-hal seperti itu maka pihak kampus membuat kebijakan menambahkan biaya transportasi dan cendramata yang nantinya pihak kampus akan mentransfer langsung ke pihak dosen agar hal-hal serupa tidak terjadi lagi di lingkungan kampus UBM,” Tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *