Kota GorontaloPolitik

Soal Dugaan Gratifikasi SPAM Dungingi, DPD PJS Gorontalo “Warning” Kejari Kota

×

Soal Dugaan Gratifikasi SPAM Dungingi, DPD PJS Gorontalo “Warning” Kejari Kota

Sebarkan artikel ini
Jhojo Rumampuk, Ketua DPD PJS Gorontalo.
Jhojo Rumampuk, Ketua DPD PJS Gorontalo.

Warta Politik, Kota Gorontalo – Ketua DPD Pro Jurnalis Media Siber Provinsi Gorontalo, Jhojo Rumampuk, kembali menyoroti dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dungingi.

Ia mempertanyakan keterlibatan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi III.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Gorontalo pada 5 Juli 2024, nama Irwan Hunawa disebut beberapa kali oleh saksi terkait dugaan aliran dana sebesar 11 persen.

“Sebenarnya ada apa dengan kasus ini? Nama Irwan Hunawa beberapa kali disebut oleh terdakwa atas dugaan gratifikasi 1,5 miliar pada pekerjaan SPAM Dungingi. Namun hingga kini status hukumnya terkesan tidak ada perkembangan signifikan,” ungkap Jhojo.

Sementara itu, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo, Rifadli Bahsuan, yang sebelumnya dituntut enam tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), justru divonis bebas oleh Majelis Hakim pada 15 Oktober 2024.

Baca Juga :  Soroti Sepinya Pasar Sentral, DPRD Kota Gorontalo Usulkan Kebijakan Unik untuk ASN

“Dalam kasus yang sama, Kadis PUPR divonis bebas oleh Majelis Hakim dikarenakan tidak ada satupun pasal yang disangkakan kepada beliau yang memenuhi unsur pidana. Berarti ada sesuatu yang janggal atas perkara tersebut?” jelas Jhojo.

Keputusan hukum yang berbeda ini menimbulkan tanda tanya besar. Analisis hukum menunjukkan kemungkinan adanya kelalaian dari Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo dalam menindaklanjuti fakta persidangan yang muncul.

Baca Juga :  Sekjen Hanura Benny Rhamdani Serukan Kader Kawal Kepentingan Daerah pada Musda IV Gorontalo

“Dari dua contoh kasus itu saja kita sudah dibuat heran tentang analisa hukum yang diterapkan oleh Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo. Orang yang tidak bersalah dipaksa harus dipenjara, sementara orang yang disebut-sebut meminta fee proyek 1,5 miliar justru dibiarkan begitu saja oleh JPU,” tegas Jhojo.

Dalam sistem peradilan pidana, jaksa memiliki peran krusial dalam membuktikan kesalahan terdakwa. Jika ada fakta yang diabaikan, maka bisa timbul asumsi bahwa proses hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Oleh karena itu, Kejati Gorontalo diminta untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo. Langkah ini diperlukan guna memastikan bahwa seluruh fakta dan bukti telah dianalisis secara komprehensif.

Baca Juga :  Wakil Ketua Deprov Gorontalo Gali Strategi Digitalisasi UMKM di Nur Corner Jakarta

“Kejati Gorontalo seharusnya mengutus Asisten Pengawasan untuk melakukan pemantauan dan, jika perlu, intervensi guna memastikan integritas dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum di Kejari Kota. Perlu adanya transparansi dalam penanganan kasus korupsi untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan,” tambah Jhojo.

Jhojo juga mengingatkan agar masyarakat Gorontalo tidak dibiarkan berasumsi bahwa Kejaksaan di wilayah tersebut menjadi tempat berkembangnya praktik kolusi dan korupsi.

“Secara keseluruhan, analisis hukum ini menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan, serta perlunya evaluasi terhadap kinerja aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus korupsi, khususnya yang melibatkan pejabat publik,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AHY Titip Pesan Kebangkitan Demokrat, Herman Khaeron Minta Kader Gorontalo Perkuat Konsolidasi GORONTALO – Musyawarah Daerah (Musda) V Partai Demokrat Provinsi Gorontalo diminta menjadi titik awal penguatan organisasi sekaligus kebangkitan partai menghadapi agenda politik mendatang. Pesan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, saat membuka Musda V yang digelar di Fox Hotel Gorontalo, Minggu (5/7/2026). Dalam sambutannya, Herman menyampaikan salam dan arahan dari Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Menurutnya, pesan yang disampaikan AHY menjadi suntikan semangat bagi seluruh kader agar terus bekerja membesarkan Partai Demokrat, khususnya di Provinsi Gorontalo. Herman mengatakan, seluruh jajaran partai harus menjadikan Musda sebagai momentum untuk memperkuat konsolidasi organisasi. Ia menegaskan, kebangkitan Demokrat tidak hanya diukur dari hasil pemilu, tetapi juga dari kemampuan kader memperjuangkan kepentingan masyarakat. Selain itu, Herman mengingatkan pentingnya memastikan struktur partai bekerja secara maksimal hingga ke tingkat paling bawah. Menurutnya, mesin partai yang solid dan berjalan sesuai dengan aturan organisasi akan menjadi modal utama dalam menghadapi berbagai agenda politik ke depan. “Partai Demokrat memiliki mesin yang efektif. Ada dua tujuan penting, pertama untuk seluruh rakyat Gorontalo dan kedua bagaimana mesin partai harus betul-betul berjalan sesuai AD/ART kita sampai tingkat anak ranting,” ujar Herman. Ia juga mengajak seluruh kader untuk tidak melupakan perjalanan panjang Partai Demokrat di Gorontalo. Menurutnya, partai berlambang mercy itu pernah mencatatkan berbagai prestasi politik, termasuk memiliki wakil di DPR RI dan meraih sejumlah kursi di DPRD kabupaten, kota, maupun provinsi. Karena itu, Herman optimistis kejayaan tersebut dapat diraih kembali apabila seluruh kader tetap menjaga kekompakan, memperkuat soliditas organisasi, dan terus hadir di tengah masyarakat. Musda V Partai Demokrat Provinsi Gorontalo turut dihadiri jajaran pengurus DPP, pengurus DPD, DPC se-Gorontalo, serta kader Partai Demokrat dari berbagai daerah. Forum tersebut juga menjadi agenda untuk menentukan arah kepemimpinan dan memperkuat strategi partai menghadapi dinamika politik yang akan datang.
Politik

Wartapol, Gorontalo – Musyawarah Daerah (Musda) V Partai Demokrat…