Warta Politik, Kota Gorontalo – Ratusan dus minuman keras (miras) berbagai jenis berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota pada hari keempat Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Otanaha II 2024, Sabtu (14/12).
Operasi ini bertujuan untuk menekan peredaran miras yang sering menjadi pemicu tindak kriminal.

Dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, tim menyisir sejumlah warung yang dicurigai menjual miras.
Beberapa tempat tampak sudah tutup, sementara beberapa penjual mengaku tidak lagi menjual miras.

Namun, di sebuah kelurahan di Kecamatan Hulonthalangi, petugas menemukan seorang pria membawa dua dus miras menggunakan sepeda motor.
“Jadi dari interogasi, dua dus minuman keras tersebut dibeli dari MM (64). Saat personil mendatangi rumahnya dan melakukan pemeriksaan, ditemukanlah 80 dus bir Bintang, 23 dus cap tikus, dan 5 dus Guinness dari salah satu kamar di rumah tersebut,” kata Kompol Leonardo.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana menegaskan bahwa miras sering menjadi akar dari berbagai tindak kekerasan dan kejahatan. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan operasi secara berkelanjutan untuk menekan peredaran miras dan menjaga keamanan wilayah.
“Dalam menjaga kondusifitas, Polresta Gorontalo Kota akan rutin melaksanakan operasi cipta kondisi. Jika masyarakat mengetahui ada tempat penjualan miras, dapat melaporkan ke call center 110 atau ke Hallo Kapolresta 082192752828, dan petugas akan segera melakukan tindakan hukum,” pungkas Ade. ( Rls)













