Warta Politik, Nasional – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan menghentikan secara permanen aktivitas tambang milik empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berada di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, pada Selasa (10/6/2025).

Ia menyebut kebijakan ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo demi menjaga kelestarian kawasan tersebut.
“Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau putuskan bahwa pemerintah akan cabut izin usaha pertambangan untuk 4 perusahaan di kabupaten Raja Ampat,” ujar Prasetyo di Istana Negara Melansir CNBC Indonesia

Langkah konkret juga diambil oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa operasional tambang yang masih berjalan telah diberhentikan sementara.
“Saya sampaikan dari 5 IUP beroperasi, yang punya RKAB itu hanya 1 IUP yang beroperasi yaitu PT GAG Nikel, yang lainnya 2025 belum dapat RKAB,” ungkap Bahlil dalam kesempatan yang sama.

Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintahan Prabowo serius menjaga keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan lingkungan, khususnya di wilayah-wilayah sensitif seperti Papua.













