Warta Politik – Komisi 4 DPRD Provinsi Gorontalo mendesak Badan Anggaran (Banggar) memberikan atensi khusus bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani kebutuhan dasar warga, saat pembahasan KUA-PPAS APBD Induk 2026.
Dorongan itu disampaikan dalam rapat konsultasi Komisi 4 bersama anggota komisi yang juga duduk di Banggar, Selasa (5/8/2025).
Sekretaris Komisi 4, Ghalib Lahidjun, menjelaskan pihaknya sengaja tidak memaparkan masukan secara detail per program maupun besaran anggaran.
Langkah itu diambil karena Banggar memiliki perspektif makro dalam menyusun rencana keuangan daerah.

“Kami sepakat, masukan dari Komisi 4 disampaikan secara umum. Detilnya nanti akan didalami oleh teman-teman anggota Komisi 4 yang juga duduk di Banggar,” ujar Ghalib.
Ia menegaskan, ada dua catatan strategis yang disampaikan pihaknya. Pertama, Banggar diminta memprioritaskan OPD mitra kerja Komisi 4, khususnya yang mengurus bidang wajib seperti pendidikan, kesehatan, sosial, dan penanganan bencana.
“OPD-OPD ini setiap hari berhadapan langsung dengan rakyat. Kalau tidak diprioritaskan, dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat,” ucapnya.
Catatan kedua, alokasi anggaran harus berbasis skala prioritas yang realistis, menyesuaikan keterbatasan fiskal akibat efisiensi belanja pemerintah daerah.
“Anggaran kita terbatas, sementara kebutuhan terus meningkat. Maka harus disusun berdasarkan urgensi dan skala prioritas,” kata Ghalib.
Ia mencontohkan minimnya anggaran penanggulangan HIV/AIDS. Berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2001, seharusnya minimal Rp1 miliar dialokasikan untuk mendukung Komisi Penanggulangan HIV/AIDS.
Namun, pada 2025 Dinas Kesehatan hanya menerima Rp750 juta.
“Ini jadi perhatian penting. Karena angka penularan HIV/AIDS terus meningkat dan masih banyak hal-hal urgen lainnya,” pungkasnya.














