Legislatif

Femmy Tegaskan KPID dan KIP Harus Mendapat Dukungan Anggaran APBD

×

Femmy Tegaskan KPID dan KIP Harus Mendapat Dukungan Anggaran APBD

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki. Foto: Hibata.id

Warta Politik – Kristina Mohamad Udoki atau yang akrab disapa Femmy, anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, menyatakan kekecewaan besar terhadap pemerintah daerah yang tidak mengalokasikan anggaran untuk Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) dan Komisi Informasi Publik (KIP) dalam rancangan APBD 2026.

Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja Badan Anggaran DPRD Provinsi Gorontalo pada Selasa (5/8), yang memperlihatkan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) tidak mencantumkan anggaran untuk kedua lembaga penting ini.

Femmy bahkan menegaskan, apabila pemerintah tidak serius dalam menganggarkan KPID dan KIP, maka lebih baik kedua lembaga tersebut dibubarkan.

Baca Juga :  Kantor Dispora Gorontalo Rawan Banjir, Fikram Desak Perbaikan Drainase

“Jika Kominfo tidak berniat mengalokasikan anggaran untuk KPID dan KIP, lebih baik dibubarkan. Ini sebuah kelalaian serius,” tegas Femmy dengan nada keras.

Dia menambahkan, tanpa dukungan dana, proses seleksi anggota baru KPID yang dijadwalkan tahun ini bakal terganggu.

“Seleksi tetap dilakukan, tapi tanpa dana. Untuk apa ada seleksi kalau dana tidak ada? Ini mencerminkan ketidaksiapan dan ketidakseriusan pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga :  Dua Ranperda Tuntas Difinalisasi, DPRD Gorontalo Siap Gelar Paripurna

Femmy mengingatkan bahwa KPID dan KIP adalah lembaga negara yang diatur oleh undang-undang, bukan organisasi sukarela, sehingga wajib mendapat dukungan anggaran dari APBD.

“Ini bukan organisasi sukarela, tapi lembaga negara yang harus mendapat dana dari APBD,” jelasnya.

Femmy juga menolak alasan keterbatasan anggaran yang dikemukakan Diskominfo, karena peran KPID dan KIP sangat vital dalam menjaga kemerdekaan pers dan transparansi informasi publik.

Baca Juga :  Komisi IV Deprov Gorontalo Minta Evaluasi Mekanisme Seleksi Beasiswa Strategis

“KPID dan KIP memiliki peran penting dalam menjaga kemerdekaan pers, pengelolaan siaran, dan keterbukaan informasi,” katanya.

Dia pun berkomitmen untuk terus mengawal alokasi anggaran bagi KPID dan KIP agar kedua lembaga tidak “mati suri” akibat kelalaian pemerintah daerah.

“Kami akan mengawasi agar kejadian ini tidak terulang, jangan sampai lembaga strategis ini terabaikan oleh birokrasi,” pungkas Femmy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *