Provinsi Gorontalo

Dukungan Akademisi Menguat, Gorontalo Dorong Pengakuan sebagai Daerah Istimewa

×

Dukungan Akademisi Menguat, Gorontalo Dorong Pengakuan sebagai Daerah Istimewa

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi.

Warta Politik – Presidium Gorontalo Daerah Istimewa menggelar kegiatan Silaturahmi dan Urun Rembuk Gagasan Gorontalo Daerah Istimewa yang melibatkan akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Gorontalo, di laksanakan di Hotel Key’s, di Kompleks Ex- Terminal 42,Sabtu,(17/1).

Ketua Presidium Gorontalo Daerah Istimewa, Djamaluddin Tahir, yang diwakili oleh anggota presidium Rauf Nagaring, menyatakan kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk mengonsolidasikan dukungan dan memperkuat gagasan menjadikan Gorontalo sebagai daerah istimewa.

Foto Kolase : Ketua Presidium Gorontalo Daerah Istimewa, Djamaluddin Tahir (Kiri), Anggota presidium Rauf Nagaring ( Kanan).

“Alhamdulillah, urun rembuk ini dihadiri oleh para rektor dan wakil rektor dari sekitar tujuh hingga delapan universitas di Gorontalo. Seluruh peserta merespons positif dan memberikan dukungan agar Gorontalo dapat diperjuangkan menjadi daerah istimewa,” kata Rauf, Minggu, (18/1).

Ia menjelaskan, lahirnya Presidium Gorontalo Daerah Istimewa didorong oleh keprihatinan untuk meneguhkan kembali jati diri Gorontalo, baik dari aspek sejarah, adat, maupun konstitusional.

Anggota Presidium Rauf Nagaring.

Menurut dia, perjuangan menjadikan Gorontalo sebagai daerah istimewa memiliki dasar hukum yang kuat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18B ayat (1) dan (2).

Baca Juga :  Kantor Imigrasi Gorontalo Umumkan Capaian Kinerja 2024 : Fokus Pada Transparansi dan Pelayanan Prima

Pasal tersebut menegaskan bahwa negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang, serta mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat serta prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Dari perspektif konstitusi, peluang itu sangat terbuka. Negara memberikan ruang bagi daerah yang memiliki kekhususan dan keistimewaan untuk diatur melalui undang-undang,” ujar Rauf yang juga pernah menjadi anggota Presidium Nasional Pembentukan Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  PJS Gorontalo Kecam Intimidasi Wartawan Portalsulut.id

Selain dasar konstitusional, Rauf juga menyoroti nilai sejarah Gorontalo, di antaranya pernyataan kemerdekaan rakyat Gorontalo pada 1942, sebelum Indonesia merdeka, yang kemudian menghibahkan diri kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ia menambahkan, Gorontalo juga merupakan bagian dari daerah adat di Nusantara yang hingga kini masih menjalankan tatanan adat secara konsisten dalam kehidupan bermasyarakat.

“Tatanan adat dan peradaban Gorontalo masih hidup dan berjalan sampai sekarang. Ini menjadi salah satu dasar penting yang relevan dengan pengakuan negara terhadap masyarakat hukum adat,” katanya.

Dalam urun rembuk tersebut, peserta mendorong Presidium Gorontalo Daerah Istimewa untuk segera melakukan kajian akademik yang komprehensif serta menyusun proposal kelayakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Dinilai Abaikan Tugas, IMM Minta Gubernur Copot Kadinsos Gorontalo

Menindaklanjuti saran tersebut, presidium berencana melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan berbagai lembaga untuk menghimpun dukungan moral maupun tertulis, sembari menyusun draf awal proposal kelayakan Gorontalo sebagai daerah istimewa.

“Kami sangat berharap dukungan seluruh elemen masyarakat Gorontalo, baik di dalam maupun di luar daerah, termasuk pemerintah, lembaga politik, kepemudaan, dan kemahasiswaan, agar perjuangan ini dapat terwujud,” pungkasnya.

Presidium Gorontalo Daerah Istimewa juga telah melaporkan keberadaan presidium kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Gorontalo sebagai bagian dari langkah administratif dan koordinasi kelembagaan pada 29 Desember 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *