Legislatif

Gustam Ismail Serap Aspirasi Warga Monano, Soroti Krisis Air dan Validitas Data DTKS

×

Gustam Ismail Serap Aspirasi Warga Monano, Soroti Krisis Air dan Validitas Data DTKS

Sebarkan artikel ini

Warta Politik, Legislatif — Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,Gustam Ismail, menggelar reses masa persidangan ketiga tahun 2024–2025 di Desa Monas, Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara, Selasa (24/6/2025).

Dalam pertemuan itu, sejumlah persoalan mendasar disampaikan oleh warga, mulai dari krisis air bersih hingga ketidakakuratan data kesejahteraan sosial.

Salah satu warga, Yakop Pilomange, menyampaikan kondisi krisis air bersih yang melanda delapan desa di Kecamatan Monano. Ia menilai persoalan ini disebabkan oleh aktivitas Hutan Tanaman Industri (HTI) di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Gorontalo Soroti Kelangkaan LPG 3 Kg, Pertamina Diminta Bertindak Cepat

“Kami harap ada tindakan nyata dari anggota DPRD dan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Kondisi air saat ini sudah sangat memprihatinkan,” ujar Yakop.

Selain masalah air, isu terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)juga menjadi sorotan.

Fuad Wahab Malengga, warga Desa Monas, menilai data DTKS sudah tidak sesuai dengan kondisi masyarakat saat ini dan perlu segera diperbarui.

“DTKS harap di-update karena sudah tidak relevan. Banyak warga yang berhak, tapi tidak terdata,” kata Fuad.

Fuad juga menyinggung tentang koperasi “Merah Putih” yang ada di desa mereka, dan mengharapkan dukungan penuh dari masyarakat agar bisa berkembang lebih baik.

Baca Juga :  Ridwan Monoarfa: Ranperda Telah Disetujui, Tinggal Tunggu Registrasi Kemendagri

Sementara itu, Kepala Desa Monas menambahkan bahwa mekanisme pengumpulan data DTKS seharusnya dilakukan dari bawah ke atas, bukan sebaliknya.

Ia menyayangkan sistem yang berlaku saat ini yang justru membingungkan dan tidak berpihak pada realitas di lapangan.

“Data DTKS itu semrawut. Harusnya dari bawah ke atas, bukan dari atas ke bawah,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, juga terungkap bahwa Kabupaten Gorontalo Utara masih dibebani utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang harus dibayar setiap bulan sebesar Rp25 miliar.

Baca Juga :  Femmy Udoki Dukung Adhan Dambea Berantas Miras dan Buta Huruf Al-Qur'an

Beban anggaran ini turut berdampak pada keterlambatan pembangunan di daerah.

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Gustam Ismail berjanji akan menyampaikan seluruh aspirasi masyarakat ke DPRD dan mendorong tindak lanjut oleh instansi terkait.

“Saya akan kawal semua aspirasi ini. Air bersih, data DTKS, dan beban utang daerah adalah persoalan serius yang harus segera ditangani,” tegas Gustam.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *