Legislatif

DPRD dan Pemprov Gorontalo Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026

×

DPRD dan Pemprov Gorontalo Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026

Sebarkan artikel ini

Warta Politik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna guna menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD.

Momen ini menandai langkah penting dalam proses penyusunan anggaran daerah untuk tahun depan, sebagai wujud kesepahaman antara legislatif dan eksekutif dalam mengarahkan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Tanggul Jebol Akibat Banjir di Pohuwato, Komisi III DPRD Tinjau Langsung dan Dorong Penguatan Jembatan

Gubernur Gorontalo beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut hadir dalam pertemuan ini.

Baca Juga :  Deprov Gorontalo Jamin Pengawasan Pani Gold Project, Mikson Yapanto Soroti Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Kehadiran mereka memperkuat komitmen bersama dalam pelaksanaan kebijakan anggaran.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini mencerminkan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi untuk membangun Gorontalo secara terencana dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Umar Karim Kritik Kebijakan Pemprov Gorontalo Ubah Proyeksi Pendapatan Daerah

“Kesepakatan ini akan menjadi pijakan utama dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026,” ujarnya.

Rapat ditutup dengan harapan agar kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi terus berjalan lancar sehingga pembangunan yang merata dan berkeadilan dapat tercapai untuk seluruh masyarakat Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *