Legislatif

Umar Karim Kritik Kebijakan Pemprov Gorontalo Ubah Proyeksi Pendapatan Daerah

×

Umar Karim Kritik Kebijakan Pemprov Gorontalo Ubah Proyeksi Pendapatan Daerah

Sebarkan artikel ini

Warta Politik – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menilai kebijakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Pemprov Gorontalo terkait penurunan proyeksi pendapatan daerah tidak sesuai aturan hukum yang berlaku.

Hal itu disampaikannya usai mengikuti rapat konsultasi bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo di ruang rapat Inogaluma, Selasa (5/8/2025).

Menurut Umar, pemerintah daerah mengubah estimasi pendapatan dari sejumlah pos retribusi secara sepihak, padahal ketentuan tersebut telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) yang masih berlaku.

Baca Juga :  Deprov Gorontalo Matangkan Agenda Propemperda 2026 Bersama OPD

“Komisi I menilai langkah tersebut keliru. Mengubah isi perda hanya bisa dilakukan melalui perda baru, bukan sekadar peraturan gubernur. Ini soal kepatuhan terhadap norma hukum dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan, Komisi I bersama Banggar DPRD meminta Pemprov meninjau kembali langkah tersebut demi memastikan pengelolaan fiskal tetap sesuai ketentuan.

Umar juga mengingatkan perlunya koordinasi lintas lembaga agar akuntabilitas dan legalitas anggaran terjaga.

Selain itu, Umar menyoroti lemahnya perhatian Pemprov pada urusan statistik. Menurutnya, pada APBD 2024 tidak ada alokasi khusus untuk mendukung kegiatan statistik daerah.

Baca Juga :  RDP Pansus Sawit Deprov Gorontalo Ungkap Kacau-Balau Tata Kelola Plasma

“Urusan statistik adalah kewajiban pemerintah. Tapi faktanya, tahun lalu tidak ada alokasi anggaran untuk itu. Akibatnya, banyak data yang tidak sinkron, dan ini berpengaruh pada proses perencanaan pembangunan,” katanya.

Ia berharap penyusunan APBD ke depan mengalokasikan dana secara proporsional untuk sektor statistik, demi menghasilkan data pembangunan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Gorontalo, La Ode Haimudin, Turun Langsung Mendengar Aspirasi Warga di Desa Polohungo

Umar juga mendorong TAPD dan Pemprov memprioritaskan pemangkasan anggaran pada belanja operasional internal, bukan pada program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Dengan keterbatasan fiskal saat ini, belanja operasional perlu dievaluasi secara menyeluruh. Jangan sampai program yang menyentuh masyarakat justru dikorbankan,” tandasnya.

Rapat konsultasi tersebut menjadi catatan pengawasan DPRD atas kebijakan fiskal daerah. Komisi I menegaskan proses penganggaran harus berpijak pada dasar hukum dan mengutamakan kepentingan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *