Legislatif

Deprov Gorontalo Jamin Pengawasan Pani Gold Project, Mikson Yapanto Soroti Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

×

Deprov Gorontalo Jamin Pengawasan Pani Gold Project, Mikson Yapanto Soroti Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Sebarkan artikel ini

Warta Politik, Legislatif – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap tahap investasi strategis di daerah, termasuk proyek pertambangan emas Pani Gold Project yang terletak di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.

Pernyataan ini disampaikan saat rombongan Komisi II melakukan kunjungan kerja ke lokasi Pioneer Camp pada Rabu (30/4), yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Ridwan Monoarfa.

“Semoga Pani Gold Project berjalan baik dan sukses,” ujar Ridwan Monoarfa usai mendengarkan pemaparan perkembangan proyek dari pihak perusahaan.

Ketua Komisi II, Mikson Yapanto, memberikan apresiasi terhadap keterbukaan pihak perusahaan dalam menyampaikan progres proyek serta sistem pembagian royalti kepada pemerintah daerah. Mikson menilai potensi tambang emas ini sangat besar dan perlu dijaga secara bersama-sama agar berjalan lancar.

“Setelah menyimak presentasi dan turun langsung ke lapangan, kita jadi lebih paham. Jangan sampai persoalan kecil mengganggu kelangsungan investasi ini,” tegas Mikson.

Baca Juga :  Program "Pariwisata Bersinar" Diluncurkan, Deprov Gorontalo Dukung Wisata Bebas Narkoba

Pani Gold Project menargetkan produksi emas perdana pada triwulan pertama tahun 2026 dan diproyeksikan akan menjadi salah satu tambang emas utama terbesar di Asia Selatan.

“Insya Allah, dalam tujuh bulan ke depan kami mulai produksi. Ini akan menjadi tambang emas primer terbesar di Asia Selatan,” ungkap Boyke Abidin, Pimpinan Pani Gold Project.

Baca Juga :  Driver Maxim Keluhkan Kebijakan Aplikator, Deprov Gorontalo Siap Fasilitasi Solusi

Proyek ini juga memberikan kontribusi besar terhadap daerah, dengan perusahaan telah menyetor dana sebesar Rp4 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan Rp9,1 miliar ke Pemerintah Provinsi Gorontalo sepanjang 2024–2025. Dana tersebut berasal dari berbagai sektor pajak, termasuk pajak alat berat, bahan bakar, air tanah, hingga retribusi sampah dan PDAM.

Selain itu, perusahaan ini juga menjalankan program pengembangan SDM lokal melalui pelatihan dan pengembangan talenta untuk meningkatkan kapasitas tenaga kerja masyarakat setempat.

Namun, Mikson Yapanto menyoroti pentingnya permasalahan tali asih bagi penambang rakyat dan penyerapan tenaga kerja lokal yang maksimal. Ia meminta agar persoalan ini segera diselesaikan agar tidak menimbulkan konflik sosial yang berkepanjangan.

Baca Juga :  Deprov Gorontalo Siap Dukung Anggaran PSU Pilkada Gorut

Boyke Abidin menanggapi hal tersebut dengan menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pra-sosialisasi dengan berbagai pihak, termasuk Korem, Polda, Kejaksaan Tinggi, dan Gubernur Gorontalo. Boyke berharap pemerintah provinsi dapat memfasilitasi mediasi mengenai masalah tali asih tersebut.

“Kami berharap mediasi soal tali asih dapat difasilitasi pemerintah provinsi,” harap Boyke.

Kunjungan kerja ini juga melibatkan perwakilan KUD Dharma Tani serta sejumlah organisasi kepemudaan. DPRD Provinsi Gorontalo memastikan akan terus memantau dan mengawasi jalannya proyek ini agar tetap berjalan aman, transparan, dan mengutamakan kepentingan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *