Wartapol, Jakarta — Ketua Pimpinan Sidang Tetap Kongres XXII GMNI Bandung, Cristovan Loloh, menyatakan penolakan tegas terhadap agenda rekonsiliasi yang digelar secara sepihak di Bali. Ia menilai langkah tersebut sebagai tindakan ilegal yang tidak memiliki legitimasi organisatoris maupun moral.
“Rekonsiliasi yang digelar di Bali itu bukan kehendak kader GMNI secara menyeluruh. Itu murni agenda kelompok yang mengutamakan kepentingan sempit dan mengabaikan keputusan Kongres XXII Bandung sebagai forum tertinggi dan paling berdaulat dalam organisasi,” tegas Cristovan.

Menurutnya, klaim persatuan yang dibangun melalui forum tersebut justru menutupi praktik pembajakan demokrasi internal. Cristovan menekankan bahwa rekonsiliasi tersebut sama sekali tidak melibatkan tiga Pimpinan Sidang Tetap yang dipilih secara sah oleh kongres.

“Saya adalah Ketua Pimpinan Sidang Tetap Kongres XXII bersama Ridwan dan Endang Kurniawan. Fakta bahwa kami bertiga tidak dilibatkan menunjukkan dengan sangat jelas bahwa rekonsiliasi itu sejak awal tidak dimaksudkan untuk menyelesaikan persoalan organisasi secara jujur dan konstitusional,” ujarnya, saat di konfirmasi via whatsaap

Cristovan menegaskan bahwa Kongres XXII Bandung telah menghasilkan keputusan yang sah dan final, termasuk menetapkan Sujahri Somar sebagai Ketua Umum dan Amir Mahfut sebagai Sekretaris Jenderal, yang dilegitimasi oleh 89 DPC dan DPD definitif sebagai pemegang mandat kader GMNI.
“Hasil Kongres XXII Bandung itu jelas, sah, dan legitimate. Ketua Umum Sujahri Somar dan Sekretaris Jenderal Amir Mahfut dipilih dan disahkan dengan dukungan 89 DPC dan DPD definitif. Ini adalah fakta organisatoris yang tidak bisa dihapus hanya dengan forum rekonsiliasi abal-abal,” katanya.

Ia menyebut, setiap upaya yang mengabaikan hasil kongres tersebut merupakan bentuk pembangkangan terbuka terhadap kedaulatan kader. Menurutnya, keputusan yang lahir di luar mekanisme kongres tidak dapat diakui secara politik, organisatoris, maupun moral.
“Bagaimana mungkin berbicara rekonsiliasi, tetapi hasil kongres yang sah justru dinafikan? Ini bukan persatuan, melainkan upaya memutihkan konflik secara sepihak demi menyelamatkan kepentingan elit tertentu,” lanjut Cristovan.
Cristovan juga mengingatkan seluruh kader GMNI agar tidak terjebak dalam narasi persatuan semu yang justru berpotensi memperdalam konflik internal dan merusak marwah organisasi.
“Saya mengajak seluruh kader GMNI di seluruh Indonesia untuk berpikir jernih dan tetap berpijak pada keputusan Kongres XXII Bandung. Jangan terkecoh oleh jargon persatuan yang dibangun di atas manipulasi prosedur dan pengkhianatan terhadap mandat kader,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Cristovan menegaskan sikapnya yang tidak akan berubah selama rekonsiliasi tersebut tidak dikembalikan pada koridor konstitusi organisasi dan keputusan kongres.
“Selama rekonsiliasi itu berdiri di atas kepentingan kelompok dan mengabaikan hasil Kongres XXII Bandung, saya menyatakan dengan tegas: menolak, tidak mengakui, dan melawan segala bentuk keputusan yang lahir dari proses ilegal tersebut,” tutup Cristovan.













