LegislatifPolitik

BK DPRD Gorontalo Selidiki Dugaan Gratifikasi, UK Sebut Ada Upaya Penghambatan

×

BK DPRD Gorontalo Selidiki Dugaan Gratifikasi, UK Sebut Ada Upaya Penghambatan

Sebarkan artikel ini
BK DPRD Gorontalo Selidiki Dugaan Gratifikasi, UK Sebut Ada Upaya Penghambatan

Warta Politik, Legislatif – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi yang diduga melibatkan beberapa anggota DPRD, Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat perdana guna membahas langkah awal penyelidikan.

Umar Karim menegaskan komitmennya untuk menuntaskan laporan tersebut. Ia menyebut pertemuan ini sebagai langkah awal dalam mendalami dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Hari ini kami memulai rapat pertama untuk menindaklanjuti laporan yang masuk,” kata Umar Karim, yang akrab disapa UK, Selasa 11 Maret 2025.

Dari hasil pembahasan, UK mengungkapkan bahwa BK menemukan indikasi lebih dari satu anggota DPRD yang diduga menerima gratifikasi.

“Berdasarkan pembahasan, kami menemukan bahwa dugaan penerima gratifikasi lebih dari satu orang, kemungkinan dua hingga tiga orang,” ujarnya.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Gorontalo Tinjau Proyek Jalan Bongo 0–Bongo 1 di Boalemo, Progres Sudah Capai 85 %

Meski begitu, UK menyadari bahwa penyelidikan ini tidak akan berjalan dengan mudah, mengingat adanya tekanan dari pihak-pihak tertentu yang berusaha menghambat prosesnya.

“Kami sudah melihat tanda-tanda adanya upaya untuk menghalangi BK dalam mengusut dugaan pelanggaran ini,” paparnya.

Saat ditanya mengenai pihak yang diduga menghambat penyelidikan, Anggota Komisi I DPRD tersebut memilih untuk tidak menyebutkan nama.

“Kami tidak ingin berspekulasi. Yang jelas BK akan terus bekerja dan jika ada hambatan, kami akan meminta bantuan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelesaikan kasus ini,” tandasnya.

Baca Juga :  Reses di Gorut, Ridwan Monoarfa Serap Aspirasi Soal Infrastruktur dan Ketahanan Pangan

Selain itu, UK juga menyoroti wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan Emas yang mendapat dukungan dari mayoritas anggota DPRD. Menurutnya, keberadaan Pansus dapat membantu BK dalam memperoleh data yang lebih akurat untuk mendukung penyelidikan.

“Pansus akan sangat berguna dalam penyelidikan ini karena data yang dikumpulkan bisa membantu BK mengungkap fakta sebenarnya,” imbuhnya.

Namun, rencana pembentukan Pansus ini terancam gagal dengan alasan keterbatasan anggaran.

“Pembentukan Pansus ini bisa saja tidak terlaksana karena alasan klasik, yakni tidak tersedianya anggaran yang cukup,” bebernya.

UK mengingatkan bahwa argumen keterbatasan anggaran sebelumnya juga digunakan saat pembahasan Pansus Perkebunan Sawit.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Dukung Regulasi dan Pendidikan untuk Bahasa Daerah Gorontalo

“Jika Pansus Perkebunan Sawit tidak bisa dibentuk karena alasan anggaran, maka Pansus Pertambangan Emas kemungkinan akan mengalami nasib serupa. Saya melihat ada pola tertentu yang sedang dimainkan,” ujarnya.

Ia pun meragukan alasan keterbatasan anggaran tersebut, mengingat DPRD memiliki anggaran yang cukup besar dalam APBD.

“Alasan anggaran ini terlalu dibuat-buat. Padahal, DPRD memiliki anggaran hingga Rp93 miliar dalam APBD,” tandasnya.

Untuk diketahui, rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua BK, Fikram Salilama, didampingi Wakil Ketua BK, Umar Karim, serta anggota BK lainnya, Hamzah Muslimin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *