Warta Politik, Legislatif – DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya dalam mendukung Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Gorontalo Utara, terutama dalam hal pendanaan.
Anggota Komisi I Deprov, Kristina Muhammad Udoki, menyatakan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab dalam penyediaan anggaran untuk PSU.
“Kami tentunya memiliki kewajiban untuk selalu memberikan dukungan, terutama terkait anggaran PSU. Kami akan mencari angka yang sesuai untuk direkomendasikan kepada pemerintah daerah. Saat ini, usulan KPU dan Bawaslu Gorut sebesar 10 miliar masih akan kami evaluasi dan rasionalisasikan,” kata Femmi, sapaan Kristina Udoki.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama Penjabat (Pj) Bupati Gorontalo Utara, KPU, dan Bawaslu pada Selasa, 11 Maret 2025.

Diskusi berfokus pada optimalisasi anggaran agar pelaksanaan PSU berjalan efisien dan tepat sasaran.
Anggota Komisi I Deprov lainnya, Umar Karim, juga menegaskan kesiapan DPRD dalam memberikan dukungan, termasuk dalam aspek pembiayaan. Ia menyoroti bahwa DPRD masih memiliki Dana Tak Terduga (DTT) yang cukup besar.
“DPRD Provinsi siap membantu pendanaan PSU Pilkada Gorontalo Utara, karena ini merupakan tanggung jawab kami, terutama karena sifatnya yang mendesak dan perlu percepatan,” ujar Umar Karim.
Ia berharap semua pihak dapat bersinergi agar PSU berjalan lancar dan sesuai regulasi yang berlaku. Kerja sama antara DPRD, pemerintah daerah, serta penyelenggara pemilu diharapkan dapat memastikan kelangsungan proses demokrasi yang transparan dan adil.














