Kabupaten Pohuwato

Aliansi BEMPROV Gorontalo Desak Pani Gold Segera Lunasi Ganti Rugi Lahan

×

Aliansi BEMPROV Gorontalo Desak Pani Gold Segera Lunasi Ganti Rugi Lahan

Sebarkan artikel ini
Lima Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai perguruan tinggi di Provinsi Gorontalo/Wartapol

Warta Politik, Pohuwato – Sengketa lahan antara warga Kabupaten Pohuwato dan perusahaan tambang Pani Gold Project (PGP) kembali menjadi perhatian publik.

Lima Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai perguruan tinggi di Provinsi Gorontalo menyatakan sikap tegas dalam konferensi pers yang digelar di Kota Gorontalo, Rabu (25/6/2025).

Dalam pernyataan sikap tersebut, aliansi mahasiswa mendesak Pani Gold Project segera menyelesaikan seluruh kewajiban ganti rugi terhadap warga terdampak sebelum melanjutkan aktivitas produksi.

BEM yang tergabung dalam aliansi ini berasal dari Universitas Gorontalo (UG), Universitas Ichsan Gorontalo (UIG), Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO), Universitas Bina Taruna (UNBITA), dan Universitas Bina Mandiri (UBM).

Baca Juga :  Dana Plasma Diduga Tak Kunjung Cair, Ratusan Warga Popayato Laporkan Ketua Koperasi — Aktivis Desak Kadisperindagkop Turun Tangan

“Tidak ada satu pun alasan logis dan moral yang membenarkan aktivitas produksi dilakukan sebelum hak-hak dasar warga dipenuhi. Jangan biarkan rakyat terus-menerus menjadi korban dari tambang yang mengabaikan keadilan sosial,” tegas Almisbah, Koordinator BEM Provinsi Gorontalo, saat menyampaikan sikap resmi.

Mahasiswa juga menuntut tanggung jawab langsung dari Santoso Kartono, tokoh yang disebut berperan besar dalam operasional Pani Gold Project.

Baca Juga :  Penyelidikan Proyek Irigasi Taluditi Rp14 M Dihentikan, Ini Alasannya

Selain itu, aliansi BEM mendesak Gubernur dan DPRD Provinsi Gorontalo agar terlibat aktif dalam penyelesaian konflik lahan ini.

Mereka menilai, pemerintah tidak bisa terus bersikap pasif di tengah situasi yang merugikan masyarakat.

“Pemerintah daerah tidak boleh hanya menjadi penonton atau fasilitator investasi. Negara harus hadir untuk menjamin bahwa warga tidak dikorbankan demi kepentingan segelintir elite dan korporasi,” ujar Almisbah.

Aliansi BEM juga memperingatkan bahwa jika aktivitas tambang tetap dipaksakan sebelum ganti rugi diselesaikan, hal itu menjadi cermin kegagalan negara dalam melindungi hak-hak warganya.

Baca Juga :  Tambang Emas Ilegal Pohuwato : Antara Sembako dan Tangisan Rakyat

Sebagai bentuk komitmen, mahasiswa menyatakan akan terus mengawal isu ini secara kritis dan konsisten.

Mereka juga membuka opsi aksi lanjutan jika tak ada perkembangan berarti dari pihak perusahaan maupun pemerintah.

“Jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, maka kami akan melakukan aksi lanjutan sebagai bentuk tekanan moral dan politik terhadap semua pihak terkait,” tutup Almisbah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *