Warta Politik, Pohuwato – Aliansi Mahasiswa Popayato (AMP) menggelar aksi unjuk rasa menuntut penindakan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang marak terjadi di wilayah KM 18 hingga KM 63, Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato.
Dalam aksi yang berlangsung pada Senin (23/6/2025), mahasiswa menyoroti dugaan pembiaran oleh aparat penegak hukum dan menyebut adanya keterlibatan oknum polisi dalam aktivitas ilegal tersebut.

Wawan Lahanza, orator aksi dari AMP, menyampaikan tiga tuntutan utama yang disuarakan dalam aksi tersebut.
Pertama, AMP mendesak Kapolda Gorontalo untuk mencopot Kapolsek Popayato Barat. Menurut mereka, Kapolsek diduga membiarkan aktivitas PETI di wilayah hukumnya hingga menyebabkan insiden pembacokan di kawasan hutan Popayato.

“Kami meminta Kapolda Gorontalo mencopot Kapolsek Popayato Barat karena diduga terlibat dan membiarkan praktek PETI yang menelan korban di hutan Popayato,” ujar Wawan dalam orasinya.
Kedua, AMP meminta Kapolda Gorontalo turun langsung ke lokasi untuk menertibkan dan menyita alat berat seperti eksavator yang diduga beroperasi di lokasi PETI di daerah Hunggo, Labia, dan Lalanti’a. Mereka menilai aktivitas tersebut telah merusak lingkungan dan ekosistem setempat.

Ketiga, massa aksi mendesak agar Kapolda menyelidiki secara menyeluruh dugaan keterlibatan oknum-oknum polisi yang diduga membekingi praktik pertambangan ilegal tersebut.
“Banyak alat berat yang bekerja tanpa izin di kawasan hutan. Kami menduga ada keterlibatan oknum polisi dalam praktik ini, dan kami menuntut agar mereka diselidiki dan diproses,” tambah Wawan.
Di akhir orasinya, AMP menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa akan digelar selama tiga hari berturut-turut di Gorontalo. Mereka berencana mengungkap bukti-bukti dugaan keterlibatan aparat dalam praktik PETI.
“Dalam surat pemberitahuan aksi, kami sampaikan akan melakukan aksi selama tiga hari. Besok kami akan kembali turun dan membeberkan bukti-bukti keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam aktivitas PETI,” pungkas Wawan.













