LegislatifPolitik

Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Finalisasi Rancangan Awal RPJMD 2025–2029

×

Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Finalisasi Rancangan Awal RPJMD 2025–2029

Sebarkan artikel ini
Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Finalisasi Rancangan Awal RPJMD 2025–2029

Warta Politik, Legislatif – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo menggelar rapat finalisasi Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Gorontalo Tahun 2025–2029.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 2 Mei 2025, bertempat di Vila Tapadaa, Kabupaten Boalemo.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan awal yang telah dilakukan pada 21 April 2025 lalu. Dalam kegiatan ini, Komisi III dan Bappeda memaparkan sejumlah perbaikan serta penyempurnaan terhadap dokumen rancangan awal RPJMD.

Baca Juga :  Kolaborasi Komisi III DPRD dan Baznas Bangun Rumah Warga Terdampak Relokasi di Tibawa

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Sun Biki, menjelaskan bahwa hasil finalisasi dokumen ini akan segera ditindaklanjuti dalam bentuk penandatanganan berita acara.

“Sore ini kita, Komisi III, melakukan rapat finalisasi pembahasan rancangan awal RPJMD 2025–2029. Nanti, hasil daripada rancangan awal ini, insyaallah hari Senin ada penandatanganan berita acara antara Komisi III, Ketua DPRD, dan Gubernur,” ujar Sun Biki

Baca Juga :  Ridwan Monoarfa Tinjau Drainase di Gorontalo Utara, Warga Minta Solusi Banjir

Ia menambahkan bahwa berita acara tersebut nantinya akan dibawa ke Jakarta untuk dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri.

“Untuk berita acara kesepakatan ini akan dibawa ke Jakarta untuk konsultasi rancangan awal ini di Kementerian Dalam Negeri. Jadi, itu hasil daripada pembahasan sore ini,” pungkasnya.

Baca Juga :  Peringatan Deprov Gorontalo: Komite Tak Boleh Lakukan Pungutan Paksa

Finalisasi ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah guna memastikan arah kebijakan Provinsi Gorontalo lima tahun ke depan berjalan sesuai visi-misi kepala daerah dan kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *