Legislatif

Kolaborasi Komisi III DPRD dan Baznas Bangun Rumah Warga Terdampak Relokasi di Tibawa

×

Kolaborasi Komisi III DPRD dan Baznas Bangun Rumah Warga Terdampak Relokasi di Tibawa

Sebarkan artikel ini

Warta Politik, Gorontalo – Aksi kolaboratif antara legislatif, pemerintah, dan lembaga sosial kembali membuahkan hasil nyata di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo. Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo bersama Baznas dan Pemerintah Desa Isimu Raya melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan rumah bagi warga terdampak proyek Jembatan Topolo, Jumat (11/7/2025).

Rumah ini dibangun untuk Udin Laiko, salah satu warga yang harus direlokasi akibat proyek strategis tersebut. Pembangunan didanai melalui Baznas Provinsi Gorontalo dan mendapat dukungan sukarela dari anggota Komisi III DPRD.

Tak hanya itu, bantuan lanjutan juga diberikan oleh anggota Komisi III, Syarifuddin Bano. Ia menyerahkan dua ekor sapi, bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), serta sambungan listrik gratis untuk mendukung kehidupan ekonomi dan kenyamanan tinggal Udin di lokasi baru.

Baca Juga :  Banggar Deprov Gorontalo Gelar Rapat Koordinasi Bahas KUA-PPAS

Ketua Komisi III DPRD, Espin Tulie, secara khusus menyampaikan apresiasi kepada seorang warga bernama Fery, yang secara sukarela menghibahkan lahannya sebagai lokasi pembangunan rumah.

Baca Juga :  HMI Desak DPRD Gorontalo Tolak UU TNI dan RUU Polri, Sulyanto Pateda Siap Tandatangani Tuntutan

“Kami sangat menghargai kepedulian warga yang ikut terlibat dalam aksi kemanusiaan ini. Ini menunjukkan bahwa semangat gotong royong masih sangat kuat di tengah masyarakat kita,” ujar Espin.

Espin juga menambahkan bahwa Pemerintah Desa Isimu Raya akan mengawal pembangunan hingga rumah tersebut selesai dan layak ditempati.

Baca Juga :  Pansus Pertambangan Deprov Gorontalo Tegaskan Komitmen Bela Penambang Lokal di Tengah Dominasi Perusahaan Besar

Dari pihak pemerintah kecamatan, Camat Tibawa Agus Paramata, M.Pd., menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang berperan dalam aksi sosial ini.

“Ini adalah bentuk nyata perhatian pemerintah dan lembaga-lembaga sosial terhadap masyarakat kecil yang terdampak pembangunan,” ujarnya.

 

Langkah ini menjadi bukti bahwa sinergi antara DPRD, lembaga zakat, dan masyarakat mampu memberikan solusi konkret bagi warga yang terdampak pembangunan infrastruktur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *