Warta Politik, Legislatif – Rencana sidang paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo tahun 2024 menjadi salah satu topik penting dalam rapat kerja Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Gorontalo yang berlangsung Senin (14/04/2025).
Ketua Banmus, Thomas Mopili mengatakan bahwa masa kerja pansus hanya 30 hari dan akan di paripurnakan pada akhir bulan ini.

“Jadi agenda paripurna LKPJ Gubernur sudah diputuskan akan digelar pada 28 April, insyaallah tidak akan bergeser lagi karena masa kerja pansus hanya 30 hari,” ujar Thomas
Dalam forum tersebut, para anggota tidak hanya menerima laporan gubernur, tetapi juga akan memberikan rekomendasi atas pelaksanaan pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2024.

“Di paripurna itu juga kami (DPRD) akan menyerahkan rekomendasi terkait LKPJ gubernur tersebut,” imbuhnya kembali.
Selain membahas LKPJ, Banmus juga menyinggung usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan. Isu ini disebut akan dibawa ke paripurna untuk mendapat keputusan politik.

“Nanti paripurna yang akan menentukan apakah pansus pertambangan akan dibentuk, tentunya dengan pertimbangan-pertimbangan,” tandasnya.













