Warta Politik, Legislatif – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Kristina Muhamad Udoki, menyatakan dukungannya terhadap Pemerintah Kota Gorontalo di bawah kepemimpinan Wali Kota Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Indra Gobel dalam upaya memberantas peredaran Minuman Keras (Miras).
Hal ini disampaikan usai menghadiri sidang paripurna serah terima jabatan dan pengambilan sumpah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo periode 2025-2030 di Aula Kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin 3 Maret 2025.

Femmy Udoki, sapaan akrabnya, mengingat kembali bagaimana saat Adhan Dambea menjabat sebagai Wali Kota Gorontalo pada tahun 2008, ia mampu menekan peredaran Miras secara efektif.
Femmy berharap ketegasan Adhan Dambea dalam menangani peredaran Miras tetap menjadi prioritas utama selama masa kepemimpinannya.

“Ketika beliau (Adhan Dambea) memimpin tahun 2008, itu kan memang programnya. Dan Alhamdulillah dengan program itu, Miras di Kota Gorontalo peredarannya jadi tidak ada. Dengan adanya kebijakan itu, maka angka kriminalitas di Kota Gorontalo juga menurun pada saat itu,” ungkap Femmy
Selain fokus pada pemberantasan Miras, Femmy juga menyatakan dukungannya terhadap program mengaji yang diinisiasi oleh Adhan Dambea.

Menurutnya, program tersebut memiliki dampak positif dalam mengentaskan buta huruf Al-Qur’an di Kota Gorontalo.
“Saya berharap dengan kepemimpinan Pak Wali sekarang ini, bisa tetap seperti yang kemarin. Bahkan Kota Gorontalo akan lebih baik lagi,” harap Femmy.













