Warta Politik, Kota Gorontalo – Isu tingginya biaya pendidikan di Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo kembali menjadi sorotan. Total biaya yang mencapai Rp19 juta untuk proses ujian akhir hingga wisuda dinilai memberatkan, terutama bagi mahasiswa yang merasa kebijakan tersebut kurang membantu kelancaran pendidikan mereka.
Pihak universitas menyatakan bahwa biaya ini merupakan hasil kesepakatan dengan mahasiswa pada November 2024. Namun, beberapa mahasiswa merasa klaim tersebut tidak sepenuhnya akurat. Sosialisasi mengenai rincian biaya dianggap kurang transparan, sehingga banyak yang menilai keputusan ini lebih menguntungkan pihak kampus.

Arya Sahrain, Ketua IMM Cabang Kota Gorontalo, menilai kebijakan ini kurang bijak.
“Kesepakatan seperti apa yang mereka maksud? Berdasarkan wawancara dengan teman-teman mahasiswa, mereka mengatakan tidak pernah dimintai suara secara demokratis. Ini lebih seperti kebijakan sepihak yang diberi label ‘kesepakatan’,” tegasnya.


Ia juga menyoroti komponen biaya seperti transportasi dosen dan cenderamata yang dinilai tidak relevan.
“Dalam rincian anggaran yang diberikan, tidak ada kejelasan soal uang transportasi dosen atau cenderamata. Kebijakan ini seolah hanya membebani mahasiswa,” tambah Arya.

Beban Tambahan yang tidak Masuk Akal
Mahasiswa menilai biaya seperti transportasi dosen seharusnya menjadi tanggung jawab universitas, bukan mahasiswa.
“Bayangkan, mereka sudah bayar kuliah mahal tiap semester, tapi masih harus nomboki transportasi dosen. Ini tanggung jawab manajemen, bukan mahasiswa,” ujar Arya.
Meski demikian, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UBM mendukung kebijakan ini dengan alasan transparansi dan menghindari gratifikasi. Namun, Arya berpendapat bahwa tidak semua mahasiswa sependapat.
“Kami menghormati pandangan BEM, tetapi mereka seharusnya lebih berpihak pada mahasiswa yang merasa terbebani,” katanya.
Arya dan IMM Cabang Kota Gorontalo berharap universitas membuka ruang dialog yang lebih inklusif. Mereka meminta opsi pembayaran yang fleksibel serta transparansi alokasi dana.
“Pendidikan adalah hak, bukan komoditas. Jangan sampai mahasiswa yang menjadi korban,” tambahnya.
IMM Kota Gorontalo berharap Universitas Bina Mandiri dapat mengevaluasi kebijakan ini demi menciptakan lingkungan akademik yang lebih adil dan kondusif.
Sebelumnya (20/1/25) melansir dari Gopos.id , Kepala Kantor Urusan Internasional (KUI) sekaligus Tim Kebijakan UBM Gorontalo, Ayu Anastasya Rachman menanggapi biaya Rp19 juta yang berseliweran di sosial media itu merupakan hasil kesepakatan bersama pihak kampus pada bulan November 2024 dan akan diberlakukan tahun 2025 ini.
“Jadi itu baru akan diberlakukan tahun ini,” kata ayu.
Terkait dengan biaya cendramata dan transportasi dosen yang ditambahkan pada rancangan biaya tersebut juga merupakan kesepakatan bersama pihak kampus.
Sebelumnya terdapat sejumlah temuan mahasiswa sering memberikan uang transpor maupun uang cendramata secara langsung ke dosen yang bersangkutan tanpa sepengetahuan pihak kampus.
“Untuk memutuskan hal-hal seperti itu maka pihak kampus membuat kebijakan menambahkan biaya transportasi dan cendramata yang nantinya pihak kampus akan mentransfer langsung ke pihak dosen agar hal-hal serupa tidak terjadi lagi di lingkungan kampus UBM,” Tandasnya.













