LegislatifPolitik

Deprov Gorontalo Desak Revisi Aturan Pembatasan PPPK dalam Organisasi Kemasyarakatan

×

Deprov Gorontalo Desak Revisi Aturan Pembatasan PPPK dalam Organisasi Kemasyarakatan

Sebarkan artikel ini

Warta Politik, Legislatif – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo guna membahas dampak Surat Edaran Kemendikbudristek Nomor 13 Tahun 2023 Pasal 4.

Kebijakan ini membatasi keterlibatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam organisasi kemasyarakatan (ormas), yang kemudian memicu kekhawatiran di kalangan tenaga pendidik.

Rapat yang berlangsung pada Senin (3/3/2025) ini menjadi wadah bagi para legislator untuk mendalami persoalan tersebut, terutama bagaimana aturan ini mempengaruhi PPPK, khususnya guru.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, menyoroti ketidakjelasan dalam surat edaran tersebut, yang menurutnya dapat menimbulkan kesalahpahaman serta membatasi partisipasi sosial para tenaga pendidik.

Fadli juga mempertanyakan sejauh mana batasan yang diberlakukan dalam regulasi tersebut. Salah satu yang ia soroti adalah keterlibatan PPPK dalam organisasi sosial keagamaan di lingkungan mereka.

Baca Juga :  Syamsir Djafar Kyai Tegaskan Pentingnya Inklusi dan Penguatan Data dalam Evaluasi Program SKALA Gorontalo

“Apakah PPPK Guru dilarang menjadi pengurus takmir masjid? Bagaimana dengan kepengurusan LPM di desa?” tanyanya. “Padahal dalam regulasi lainnya, seperti Undang-Undang tentang Desa dan Permendes, ASN maupun PPPK tidak dilarang untuk berpartisipasi dalam BPD atau LPM,” lanjutnya.

Ia menilai bahwa aturan ini, jika diterapkan tanpa kajian yang matang, berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum serta menghambat peran PPPK dalam kegiatan sosial yang justru bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga :  Ramdan Liputo Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Seleksi KPID Gorontalo 2025

Dalam pertemuan tersebut, DPRD dan Dinas Pendidikan Gorontalo sepakat untuk meninjau kembali isi surat edaran tersebut. Kesepakatan ini diambil setelah mempertimbangkan keresahan yang muncul di kalangan tenaga pendidik PPPK.

Fadli menegaskan bahwa evaluasi aturan ini sangat diperlukan agar tidak menimbulkan multitafsir yang dapat merugikan pihak tertentu.

Menurutnya, regulasi yang diterapkan harus memberikan kejelasan dan tidak menghambat peran sosial guru PPPK di masyarakat.

“Masyarakat menilai bahwa jika PPPK Guru dilarang bergabung dalam organisasi kemasyarakatan, maka mereka juga tidak bisa menjadi pengurus takmir masjid,” ujarnya.

Baca Juga :  Ridwan Monoarfa: Ranperda Telah Disetujui, Tinggal Tunggu Registrasi Kemendagri

 

“Oleh karena itu, isi surat edaran ini harus dikaji ulang agar lebih jelas dan tidak menimbulkan multitafsir,” tambahnya.

DPRD Gorontalo berkomitmen untuk terus mengawal isu ini agar tidak ada pembatasan yang tidak perlu bagi PPPK.

Jika regulasi ini dikaji ulang dan diperjelas, diharapkan dapat menghasilkan solusi yang lebih adil bagi semua pihak, khususnya tenaga pendidik yang ingin tetap aktif dalam kehidupan bermasyarakat tanpa terkendala aturan yang tidak tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AHY Titip Pesan Kebangkitan Demokrat, Herman Khaeron Minta Kader Gorontalo Perkuat Konsolidasi GORONTALO – Musyawarah Daerah (Musda) V Partai Demokrat Provinsi Gorontalo diminta menjadi titik awal penguatan organisasi sekaligus kebangkitan partai menghadapi agenda politik mendatang. Pesan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, saat membuka Musda V yang digelar di Fox Hotel Gorontalo, Minggu (5/7/2026). Dalam sambutannya, Herman menyampaikan salam dan arahan dari Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Menurutnya, pesan yang disampaikan AHY menjadi suntikan semangat bagi seluruh kader agar terus bekerja membesarkan Partai Demokrat, khususnya di Provinsi Gorontalo. Herman mengatakan, seluruh jajaran partai harus menjadikan Musda sebagai momentum untuk memperkuat konsolidasi organisasi. Ia menegaskan, kebangkitan Demokrat tidak hanya diukur dari hasil pemilu, tetapi juga dari kemampuan kader memperjuangkan kepentingan masyarakat. Selain itu, Herman mengingatkan pentingnya memastikan struktur partai bekerja secara maksimal hingga ke tingkat paling bawah. Menurutnya, mesin partai yang solid dan berjalan sesuai dengan aturan organisasi akan menjadi modal utama dalam menghadapi berbagai agenda politik ke depan. “Partai Demokrat memiliki mesin yang efektif. Ada dua tujuan penting, pertama untuk seluruh rakyat Gorontalo dan kedua bagaimana mesin partai harus betul-betul berjalan sesuai AD/ART kita sampai tingkat anak ranting,” ujar Herman. Ia juga mengajak seluruh kader untuk tidak melupakan perjalanan panjang Partai Demokrat di Gorontalo. Menurutnya, partai berlambang mercy itu pernah mencatatkan berbagai prestasi politik, termasuk memiliki wakil di DPR RI dan meraih sejumlah kursi di DPRD kabupaten, kota, maupun provinsi. Karena itu, Herman optimistis kejayaan tersebut dapat diraih kembali apabila seluruh kader tetap menjaga kekompakan, memperkuat soliditas organisasi, dan terus hadir di tengah masyarakat. Musda V Partai Demokrat Provinsi Gorontalo turut dihadiri jajaran pengurus DPP, pengurus DPD, DPC se-Gorontalo, serta kader Partai Demokrat dari berbagai daerah. Forum tersebut juga menjadi agenda untuk menentukan arah kepemimpinan dan memperkuat strategi partai menghadapi dinamika politik yang akan datang.
Politik

Wartapol, Gorontalo – Musyawarah Daerah (Musda) V Partai Demokrat…