Warta Politik, Legislatif – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan efisiensi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Pernyataan ini disampaikan oleh Anggota Banggar, Meyke Camaru, usai kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Keuangan Daerah, di Jakarta Pusat pada Kamis,(13/3/25)

Dalam pertemuan tersebut, Banggar DPRD Gorontalo mendapatkan pemaparan terkait strategi efisiensi belanja yang bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan keuangan daerah.
Meyke Camaru menegaskan pentingnya percepatan implementasi kebijakan ini demi efektivitas penggunaan anggaran.

“Dari penjelasan dan pemaparan yang telah kami terima, kami sangat mendukung kebijakan ini. Percepatan implementasi efisiensi anggaran harus segera dilakukan karena bertujuan untuk efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah serta mendukung pembangunan nasional,” ujar Meyke.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini akan memberikan kepastian dalam pengelolaan anggaran sehingga lebih terarah dan berdampak positif bagi daerah.

“Sehingga dari penjelasan tadi sudah sangat jelas bagi kami,” tambah Meyke.
Dengan diterapkannya efisiensi anggaran, diharapkan alokasi dana daerah menjadi lebih tepat sasaran dan mampu memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Banggar DPRD Gorontalo berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ini agar berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan.













