Kota GorontaloPolitik

Cipayung Plus Gorontalo Sentil Prabowo-Gibran: Janji Manis, Kebijakan Tragis!

×

Cipayung Plus Gorontalo Sentil Prabowo-Gibran: Janji Manis, Kebijakan Tragis!

Sebarkan artikel ini
Foto : Ist
Foto : Ist

Warta Politik, Gorontalo – Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam kelompok cipayung plus turun kejalan untuk menggelar aksi menuntut pemerintahan Prabowo – Gibran, di perlimaan telaga Jum’at, (28/2/25)

Sejak pemerintahan Prabowo – Gibran banyak regulasi yang dinilai tidak pro terhadap rakyat. Hal ini memicu para aktivis seluruh indonesia untuk melakukan protes di berbagai daerah.

Halifa Ridho selaku jendral lapangan menyampaikan, aksi mereka kali ini membawa isu nasional dan isu daerah untuk mengkritisi kebijakan – kebijakan yang membuat rakyat semakin menderita.

Baca Juga :  Dinilai Tak Taat Aturan, POBSI Gorontalo Berikan SP I Pada Borneo Billiard

“Adapun beberapa tuntutan yang kami bawa terkait makan bergizi gratis yang belum siap dilaksanakan dan terkesan dipaksakan dan ini perlu di evaluasi oleh pemerintah pusat.” Ungkapnya saat diwawancarai awak media

Selain itu terkait Efisiensi Anggaran, Inpres No. 1 Tahun 2025 mengeluarkan kebijakan supaya kementrian dan lembaga mengefisiensi anggaran tapi yang dilakukan pemerintahan pusat justru kontradiktif dengan apa yang dilakukan.

Baca Juga :  Merlan Uloli Sebut Dikhianati di Kampung Halaman Sendiri Usai Kalah di Pilbup Bone Bolango

“Efisiensi Anggaran ini kurang efektif, yang kami kira ini dilakukan agar nanti anggaran ini dapat dialokasikan untuk sesuatu yang lebih penting, contah pendidikan, kesehatan dan mungkin makan bergizi gratis tapi malah dialokasikan untuk lembaga investasi.” Tegasnya

Baca Juga :  Ketua BPD Desa Deme Dua Diduga Ancam Jurnalis

Rido menambahkan, untuk isu daerah yang kami bawa terkait permasalah tambang ilegal yang dapat merusak lingkungan sampai dengan hari ini tak kunjung selesai.

“Selain pertambangan ilegal yang marak di provinsi gorontalo, ada juga permasalah tanah di bendungan bulango ulu yang sampai dengan saat ini juga belum selesai, ini patut diperhatikan oleh pemerintah daerah.” Pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *